Berita Pasangkayu

DLH Pasangkayu Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa soal Tambang Pasir Ilegal

DLH, kata Darmawati, hanya berfungsi sebagai mediator sebelum meneruskan laporan ke DLH Provinsi.

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
DEMO TAMBANG PASIR – Kepala DLH Pasangkayu, Darmawati, saat memediasi mahasiswa PMII dalam aksi demo di depan Kantor DLH Pasangkayu terkait tambang pasir ilegal di perbatasan Desa Randomayang dan Kasoloang, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait aktivitas tambang pasir ilegal di perbatasan Desa Randomayang dan Desa Kasoloang.

Pernyataan itu disampaikan Kepala DLH Pasangkayu, Darmawati, usai menerima aksi unjuk rasa dari mahasiswa Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasangkayu, Kamis (9/10/2025).

“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai waktu yang diberikan, yakni tujuh hari,” ujar Darmawati.

Baca juga: PMII Pasangkayu Desak DLH Tindak Tegas Pencurian Pasir & Tambang Ilegal di Randomayang dan Kasoloang

Meski demikian, ia menegaskan DLH Pasangkayu tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum.

DLH, kata Darmawati, hanya berfungsi sebagai mediator sebelum meneruskan laporan ke DLH Provinsi.

Nantinya, DLH Provinsi akan menentukan langkah lanjutan, termasuk sanksi atau proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

Aksi mahasiswa PMII menyoroti dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian pasir ilegal.

Mereka juga menilai aktivitas tersebut mengancam mata pencaharian warga pesisir, terutama nelayan.

Unjuk rasa berlangsung tertib dan dikawal aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved