Berita Pasangkayu
DLH Pasangkayu Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa soal Tambang Pasir Ilegal
DLH, kata Darmawati, hanya berfungsi sebagai mediator sebelum meneruskan laporan ke DLH Provinsi.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait aktivitas tambang pasir ilegal di perbatasan Desa Randomayang dan Desa Kasoloang.
Pernyataan itu disampaikan Kepala DLH Pasangkayu, Darmawati, usai menerima aksi unjuk rasa dari mahasiswa Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasangkayu, Kamis (9/10/2025).
“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai waktu yang diberikan, yakni tujuh hari,” ujar Darmawati.
Baca juga: PMII Pasangkayu Desak DLH Tindak Tegas Pencurian Pasir & Tambang Ilegal di Randomayang dan Kasoloang
Meski demikian, ia menegaskan DLH Pasangkayu tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum.
DLH, kata Darmawati, hanya berfungsi sebagai mediator sebelum meneruskan laporan ke DLH Provinsi.
Nantinya, DLH Provinsi akan menentukan langkah lanjutan, termasuk sanksi atau proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
Aksi mahasiswa PMII menyoroti dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas galian pasir ilegal.
Mereka juga menilai aktivitas tersebut mengancam mata pencaharian warga pesisir, terutama nelayan.
Unjuk rasa berlangsung tertib dan dikawal aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
PMII Pasangkayu Desak DLH Tindak Tegas Pencurian Pasir & Tambang Ilegal di Randomayang dan Kasoloang |
![]() |
---|
Perjuangan Guru SMPN 7 Bambalamotu Pasangkayu Menyeberangi Sungai Demi Mengajar |
![]() |
---|
Harga Ikan di Pasar Pasangkayu Turun, Warga Ramai Serbu Lapak Pedagang |
![]() |
---|
Warga Randomayang Pasangkayu Tebang Pohon Tua di Jalan Poros, Khawatir Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Anggaran Rp18 Miliar Dialihkan Refocusing Perbaikan Jalan ke Pasar Smart Pasangkayu Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.