Senin, 1 Juni 2026

Opini

Setelah Salim S. Mengga: Siapa Bisa Menyamai, Bukan Sekadar Mengisi?

Kebanyakan orang mengantar kepergian Salim S. Mengga dengan deretan kisah, fragmen kenangan yang disusun rapi agar duka

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Setelah Salim S. Mengga: Siapa Bisa Menyamai, Bukan Sekadar Mengisi?
Istimewa
DOK PRIBADI- Ahmad Faisal (Ical) 

Di titik ini, pertanyaannya tidak lagi tentang siapa yang akan menggantikan posisi beliau. Pertanyaan yang jauh lebih mendesak adalah siapa yang berani memikul standar yang ia tinggalkan? Sebab warisan terbesar Salim S. Mengga bukanlah jabatan yang bisa diisi, melainkan ukuran moral yang tak mudah ditandingi. Dan sejarah selalu mencatat, bahwa banyak yang mampu duduk di kursi yang sama, tetapi sangat sedikit yang mampu berdiri setinggi nilai yang ditinggalkannya.

Transisi Kekuasaan: Antara Kebutuhan dan Kepentingan

Secara institusional, kekosongan jabatan Wakil Gubernur adalah persoalan yang tidak bisa dibiarkan berlarut. Dalam arsitektur pemerintahan daerah, posisi tersebut bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan bagian penting dari sistem kerja kekuasaan. Ia berfungsi menjaga kesinambungan koordinasi, membantu pengambilan keputusan strategis, serta memastikan jalannya roda pemerintahan tetap stabil di tengah dinamika yang terus bergerak. Karena itu, pengisian jabatan ini pada dasarnya merupakan kebutuhan objektif.

Namun persoalan menjadi jauh lebih kompleks ketika kebutuhan tersebut bersinggungan dengan kepentingan politik. Di sinilah realitas demokrasi bekerja dengan seluruh konsekuensinya. Proses pengisian jabatan tidak pernah benar-benar steril dari tarik-menarik kepentingan. Ia selalu berada dalam ruang negosiasi antara partai politik, elite kekuasaan, dan konfigurasi koalisi yang sedang berlangsung.

Hal ini bukan sesuatu yang menyimpang. Ia adalah konsekuensi logis dari sistem politik representatif. Dalam sistem seperti ini, partai politik memiliki peran sentral dalam menentukan arah kekuasaan, termasuk dalam proses suksesi jabatan. Akan tetapi, persoalan tidak berhenti pada pengakuan terhadap realitas tersebut. Persoalan sesungguhnya terletak pada batas, sejauh mana kepentingan politik masih sejalan dengan kepentingan publik?

Jika kepentingan politik menjadi variabel dominan, maka proses seleksi cenderung mengarah pada kompromi. Kandidat yang muncul bukan lagi yang paling unggul dari sisi kapasitas dan integritas, melainkan yang paling “aman” bagi semua pihak. Aman dalam arti tidak mengganggu keseimbangan kekuasaan, tidak memicu konflik internal, dan dapat diterima oleh berbagai kelompok kepentingan.

Dalam jangka pendek, pendekatan semacam ini memang terlihat rasional. Stabilitas politik dapat dijaga, konflik dapat diminimalisasi, dan proses dapat berjalan tanpa gesekan yang berarti. Namun dalam jangka panjang, pendekatan ini menyimpan risiko yang jauh lebih besar. Penurunan kualitas kepemimpinan.

Kompromi yang berulang akan menciptakan standar baru, standar yang tidak lagi berorientasi pada kualitas, melainkan pada keterterimaan politik. Ketika hal ini terus berlangsung, maka sistem secara perlahan akan kehilangan kemampuannya untuk melahirkan pemimpin yang benar-benar berkualitas.

Di sinilah relevansi pertanyaan mendasar menjadi sangat penting, apakah proses ini benar-benar bertujuan mencari pemimpin terbaik, atau sekadar menjaga keseimbangan kekuasaan? Pertanyaan ini bukan sekadar retoris. Ia adalah alat uji bagi integritas proses itu sendiri. Karena kualitas hasil sangat ditentukan oleh orientasi dari proses yang dijalankan.

Standar “Kelayakan”, Hegemoni, dan Penyempitan Ruang Publik

Dalam dinamika yang berkembang, muncul satu istilah yang tampak sederhana namun memiliki implikasi besar. “Layak”. Hampir semua kandidat yang beredar disebut memenuhi kategori ini. Tidak ada yang dianggap bermasalah, tidak ada yang benar-benar ditolak. Semua berada dalam posisi yang relatif setara, setidaknya dalam narasi yang dibangun.

Sekilas, ini tampak sebagai pendekatan yang inklusif dan moderat. Namun jika dianalisis secara lebih kritis, justru di situlah letak persoalannya.

Pertama, “kelayakan” tidak memiliki parameter yang jelas. Ia tidak menjelaskan indikator apa yang digunakan untuk menilai, siapa yang menetapkan standar tersebut, dan bagaimana proses evaluasi dilakukan. Ketidakjelasan ini membuka ruang bagi subjektivitas, bahkan potensi manipulasi.

Kedua, “layak” adalah standar minimal. Ia tidak menuntut keunggulan, tidak menguji kapasitas kepemimpinan secara mendalam, dan tidak menjamin integritas. Dalam banyak kasus, seseorang bisa dianggap layak hanya karena tidak memiliki catatan buruk yang mencolok. Ini bukan standar kepemimpinan, melainkan standar kelolosan.

Ketiga, penggunaan istilah ini memiliki dampak psikologis terhadap publik. Ketika masyarakat terus-menerus disuguhkan narasi bahwa semua kandidat sudah cukup baik, maka secara perlahan ekspektasi terhadap kualitas kepemimpinan akan menurun. Publik tidak lagi menuntut yang terbaik, melainkan menerima yang tersedia.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved