Opini
Mensejahterakan Guru Honorer, Menatap Masa Depan Bangsa
Guru adalah profesi mulia. Dalam khazanah keilmuan Islam, posisi guru diletakkan setingkat dengan pewaris para nabi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Furqan-Mawardi-Dosen-Universitas-Muhammadiyah-Mamuju.jpg)
Perhatian juga diberikan kepada guru yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Tunjangan Khusus Guru (TKG) ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan, setara dengan TPG.
Untuk tahun 2026, anggaran TKG mencapai sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dibanding tahun sebelumnya. Jumlah penerima pun bertambah 2.239 guru, sehingga totalnya menjadi 28.892 guru.
Data-data ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah bergerak pada dua poros penting: peningkatan status dan penguatan kesejahteraan.
Meski tentu masih ada ruang perbaikan, langkah-langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari ikhtiar membangun martabat guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
Menatap Masa Depan Bangsa
Mensejahterakan guru honorer bukan sekadar agenda administratif. Ini adalah pilihan moral dan strategis. Bangsa yang ingin unggul tidak boleh pelit kepada pendidiknya.
Kita harus melihat kebijakan kesejahteraan guru sebagai investasi jangka panjang. Mungkin hasilnya tidak langsung terlihat dalam satu atau dua tahun.
Tetapi dalam sepuluh hingga dua puluh tahun, kita akan merasakan dampaknya dalam bentuk generasi yang lebih cerdas, lebih berkarakter, dan lebih kompetitif.
Memuliakan guru tidak hanya cukup dengan pujian. Ia harus diwujudkan dalam regulasi yang berpihak, anggaran yang memadai, dan kebijakan yang konsisten.
Jika ruang kelas ingin menjadi tempat lahirnya peradaban, maka guru harus berdiri di dalamnya dengan kepala tegak, hati tenang, dan kehidupan yang layak.
Karena dari tangan guru yang sejahteralah, masa depan bangsa dapat ditulis dengan lebih bermartabat.(*)