Kamis, 4 Juni 2026

Opini

Krisis Ekoteologi di Negara Beragama

Bencana besar yang baru-baru ini terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membuka kembali lembaran problematik tersebut.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Krisis Ekoteologi di Negara Beragama
DOK MUH YUSRANG
MUH. Yusrang, S.H Penyuluh Agama Islam – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah 

Kita bisa menyebutnya sebagai "koreksi" dari alam, tetapi sebetulnya lebih tepat disebut sebagai konsekuensi dari kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan. 

Negara, melalui izin-izin pemanfaatan ruang, sering kali menjadi bagian dari masalah. Kebijakan yang longgar, pengawasan yang lemah, dan kompromi yang terjadi antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan membuat kerusakan hutan berlangsung tanpa henti.

Dalam konteks negara beragama, ini menjadi ironi. Ajaran agama sering dikutip untuk mengatur moral sosial, tetapi jarang dijadikan acuan untuk menjaga alam.

Padahal, kerusakan ekologis secara langsung mengancam keselamatan manusia, sebuah nilai yang justru dijunjung tinggi dalam seluruh ajaran agama.

Oleh karena itu, bencana ini seharusnya menjadi titik balik. Negara perlu merestorasi relasi manusia–alam melalui langkah-langkah konkret, seperti menjadikan nilai ekoteologi sebagai basis etika dalam kebijakan publik. Pembangunan tidak boleh lagi didefinisikan sebagai ekspansi, melainkan keberlanjutan.

Langkah berikutnya juga dapat ditempuh dengan memperketat penegakan hukum terhadap perusakan hutan. Tanpa ketegasan, deforestasi akan terus terjadi.

Melakukan rehabilitasi ekologis di kawasan hulu, terutama lereng gunung dan daerah tangkapan air. Mendorong lembaga keagamaan untuk berperan dalam pendidikan ekologis. 

Ceramah dan khotbah perlu memasukkan pesan ekologis sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual.

Melibatkan masyarakat lokal dan adat sebagai mitra utama dalam pengelolaan hutan.
Pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya tuntutan masa kini, tetapi investasi moral bagi masa depan.

Maka menjaga kelestarian ekologis yang merupakan bagian dari pada pembangunan yang berkelanjutan merupakan tanggungjawab bersama negara, masyarakat dan tokoh agama.

Akan tetapi, dalam konteks musibah yang melanda tiga provinsi tersebut, peran negara sangat signifikan ketika melihat data dan fakta lapangan yang menunjukkan bahwa musibah tersebut adalah akumulasi dari aktifitas deforestasi jutaan hektar hutan yang begitu massifnya dalam beberapa dekade terakhir.

Krisis ekologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah cermin dari krisis yang lebih dalam: krisis ekoteologi. Relasi manusia–alam yang seharusnya harmonis telah berubah menjadi hubungan yang timpang.

Alam dipaksa menyerahkan lebih dari yang mampu diberikannya. Ketika keseimbangan itu rusak, bencana datang bukan sebagai kejutan, tetapi sebagai konsekuensi logis.

Jika Indonesia ingin menyebut dirinya sebagai negara beragama, maka nilai-nilai keagamaan harus diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan ekologis.

Ekoteologi menawarkan kerangka yang menempatkan manusia, alam, dan Sang Pencipta dalam hubungan yang saling melengkapi. Bukan dominasi, melainkan keharmonisan. Bukan eksploitasi, melainkan perawatan.

Dan selama negara tidak kembali pada prinsip dasar itu, bencana akan selalu muncul sebagai pengingat bahwa alam tidak diam ketika dilukai.

Justru di sanalah moralitas kita diuji: apakah kita mampu memperbaiki hubungan yang selama ini kita rusak? Ataukah kita akan tetap melakukan kesalahan yang sama.

Mengulang siklus permohonan maaf atas setiap musibah yang melanda tanpa benar-benar berusaha memperbaiki akar masalahnya.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved