Kamis, 4 Juni 2026

Opini

Krisis Ekoteologi di Negara Beragama

Bencana besar yang baru-baru ini terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membuka kembali lembaran problematik tersebut.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Krisis Ekoteologi di Negara Beragama
DOK MUH YUSRANG
MUH. Yusrang, S.H Penyuluh Agama Islam – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Tengah 

Oleh: Muh Yusrang, S.H
Penyuluh Agama Islam Kemenag Mamuju Tengah

Di tengah intensitas bencana ekologis yang semakin sering melanda berbagai wilayah Indonesia, muncul satu pertanyaan mendasar yang layak direnungkan: bagaimana sesungguhnya relasi manusia dengan alam dipahami dalam konteks masyarakat yang mengaku beragama?.

Indonesia sering menyebut dirinya sebagai negara yang religius, tempat nilai-nilai ketuhanan diklaim hadir dalam setiap sendi kehidupan. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan jurang lebar antara ajaran yang menghormati ciptaan dan praktik ekonomi-politik yang justru menggerus keseimbangan ekologis.

Di sinilah pentingnya membaca ulang ekoteologi, sebuah perspektif yang menempatkan hubungan manusia, alam, dan Tuhan dalam satu kesatuan moral sebagai kacamata untuk melihat akar persoalan sekaligus jalan keluar yang mungkin ditempuh.

Baca juga: Hari Guru Nasional, Sebuah Refleksi Bangsa

Bencana besar yang baru-baru ini terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membuka kembali lembaran problematik tersebut.

Curah hujan ekstrem memang kerap menjadi penjelasan pertama, tetapi data dan fakta lapangan secara konsisten menunjukkan bahwa kerusakan ekologis akibat deforestasi di kawasan pegunungan menjadi pemicu utama yang memperparah dampak bencana.

Di titik ini, krisis lingkungan tidak lagi sekadar persoalan teknis pengelolaan hutan, melainkan pertanda retaknya etika ekologis dalam masyarakat beragama. 

Ekoteologi dan Retaknya Relasi Manusia-Alam

Indonesia kerap digambarkan sebagai negara yang berlandaskan nilai-nilai religius. Identitas keberagamaan melekat hampir di setiap aspek kehidupan sosial, mulai dari pendidikan, politik, hingga kebijakan pembangunan.

Namun, ketika alam semakin sering menampilkan wajah murkanya—dalam bentuk banjir besar hingga longsor muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana nilai-nilai religius itu benar-benar tercermin dalam cara bangsa ini memperlakukan lingkungan?.

Pertanyaan tersebut membawa kita ke konsep ekoteologi, sebuah disiplin yang mempertemukan teologi dengan ekologi, iman dengan bumi, spiritualitas dengan keberlanjutan.

Ekoteologi melihat bahwa hubungan manusia dengan alam bukan sekadar hubungan pemanfaatan, tetapi hubungan moral yang berakar pada kesadaran bahwa seluruh ciptaan terhubung satu sama lain.

Alam tidak hanya dipandang sebagai sumber daya, melainkan entitas yang memiliki nilai intrinsik, nilai yang tak dapat ditakar semata-mata oleh kepentingan ekonomi.

Dalam banyak tradisi agama yang hidup di Indonesia, konsep ini sesungguhnya telah lama berakar. Agama-agama Abrahamik menekankan bahwa manusia adalah penjaga, bukan penguasa absolut.

Islam mengenalkan manusia sebagai khalifah fi al-ardh, makhluk yang diberi mandat untuk memelihara bumi. Dalam Kekristenan, konsep stewardship menjadi fondasi etis bahwa manusia bertanggung jawab merawat ciptaan Tuhan.

Sementara itu, dalam tradisi Nusantara, gunung, hutan, dan sungai tidak hanya dianggap sebagai ruang ekologis, tetapi ruang spiritual yang menyimpan nilai-nilai kesakralan.

Namun, nilai-nilai luhur ini kerap berhenti pada wacana. Dalam praktiknya, relasi manusia–alam terpecah oleh arus pembangunan modern yang lebih dikuasai logika pasar.

Ekosistem yang dulunya dihormati kini dipersepsikan sebagai "komoditas". Hutan dipandang sebagai ruang kosong yang siap digarap.

Sungai dianggap sebagai saluran teknis yang dapat dialihkan sesuai kebutuhan. Gunung dieksploitasi tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis yang menopang kehidupan di sekitarnya.

Di sinilah krisis ekoteologi mulai terbentuk, sebuah kondisi ketika nilai-nilai religius tidak lagi menjadi landasan etis untuk menjaga alam. Spiritualitas mengalami dislokasi; ia terfragmentasi menjadi ritual tanpa kesadaran ekologis.

Padahal, esensi ajaran agama justru mengajarkan keharmonisan kosmologis: manusia, alam, dan Sang Pencipta berada dalam relasi yang saling menghidupi.

Ketika relasi itu retak, alam merespons bukan dengan simbol-simbol halus, tetapi dengan bencana. Alam yang kehilangan daya dukungnya menampilkan gejala kerusakan yang semakin intens.

Curah hujan tak lagi dapat ditahan akar pohon, tanah kehilangan kekokohannya, sungai meluap, sementara gunung melepaskan materialnya tanpa ada vegetasi yang melindungi.

Retaknya hubungan manusia–alam adalah cermin dari hilangnya momentum moral keagamaan dalam praktik pembangunan.

Bencana alam yang datang berulang bukan semata "takdir" atau gejala alamiah, melainkan hasil dari serangkaian pilihan politik, sosial, dan ekonomi yang mengabaikan etika keberlanjutan.

Nilai-nilai religius yang seharusnya menjadi pagar etis justru tersisih oleh hasrat untuk menguasai alam tanpa memikirkan konsekuensinya.

Dalam konteks negara beragama, kondisi ini menjadi paradoks yang menonjol. Indonesia yang mengaku menempatkan nilai religius sebagai pedoman hidup ternyata gagal menerjemahkan nilai tersebut dalam tata kelola ekologis.

Bumi rusak bukan karena ajaran agama yang lemah, tetapi karena internalisasi yang tak pernah sungguh-sungguh terjadi.

Ekoteologi hadir sebagai cermin yang memaksa kita kembali melihat relasi manusia–alam secara lebih jujur.

Ia menegaskan bahwa krisis ekologis adalah krisis moral dan spiritual dan selama kita tidak memperbaiki relasi tersebut, bencana akan terus datang sebagai pengingat keras dari alam yang terlukai.

Ekologi yang Terkoyak dan Tanggung Jawab Negara

Bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu memperlihatkan bagaimana kerusakan ekologis telah mencapai titik kritis.

Ketiga provinsi ini, yang berada di bentang Pegunungan Bukit Barisan, seharusnya memiliki kekuatan ekologis yang besar. 

Hutan-hutan tropis yang rapat, pegunungan yang menjadi benteng alam, serta jaringan sungai yang mengalir dari hulu ke hilir adalah modal ekologis yang tak ternilai.

Namun, modal ekologis itu kini retak. Di Aceh, banjir bandang menjadi bencana yang berulang.

Hutannya yang dahulu lebat kini kehilangan sebagian besar tutupan vegetasinya akibat pembalakan liar, ekspansi perkebunan, dan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. 

Ketika hujan turun, air tak lagi meresap ke dalam tanah, melainkan langsung bergerak ke hilir membawa material kayu dan lumpur. Sungai-sungai yang dulunya jernih berubah menjadi arus keruh yang menghanyutkan apa saja di jalurnya.

Di Sumatera Utara, kerusakan ekologis terlihat jelas di kawasan hulu Danau Toba dan daerah pegunungan lainnya. Konversi hutan menjadi kebun monokultur menghilangkan vegetasi yang selama ini menjadi pengikat tanah.

Longsor menjadi ancaman yang semakin sering muncul, terutama saat hujan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Tanah yang kehilangan pegangan bergerak cepat, menimbun rumah dan jalan dalam hitungan menit.

Di Sumatera Barat, kompleksitas bencana meningkat karena wilayah ini berada dalam lanskap gunung api aktif.

Aliran lahar dingin yang meluncur dari Gunung Marapi menjadi ancaman mematikan ketika vegetasi penahan di lereng gunung rusak.

Material vulkanik yang seharusnya tertahan oleh akar pohon kini mengalir deras saat hujan turun, menyapu permukiman warga dan merusak infrastruktur yang dilalui.

Bencana-bencana ini bukan sekadar gejala alam. Ia lahir dari intervensi manusia yang mengubah struktur ekologis pegunungan, merusak keseimbangan hidrologis, dan menurunkan daya tahan alam.

Dengan kata lain, apa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah gambaran bagaimana manusia merusak sistem yang selama ini melindunginya.

Kita bisa menyebutnya sebagai "koreksi" dari alam, tetapi sebetulnya lebih tepat disebut sebagai konsekuensi dari kebijakan yang tidak berpihak pada keberlanjutan. 

Negara, melalui izin-izin pemanfaatan ruang, sering kali menjadi bagian dari masalah. Kebijakan yang longgar, pengawasan yang lemah, dan kompromi yang terjadi antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan membuat kerusakan hutan berlangsung tanpa henti.

Dalam konteks negara beragama, ini menjadi ironi. Ajaran agama sering dikutip untuk mengatur moral sosial, tetapi jarang dijadikan acuan untuk menjaga alam.

Padahal, kerusakan ekologis secara langsung mengancam keselamatan manusia, sebuah nilai yang justru dijunjung tinggi dalam seluruh ajaran agama.

Oleh karena itu, bencana ini seharusnya menjadi titik balik. Negara perlu merestorasi relasi manusia–alam melalui langkah-langkah konkret, seperti menjadikan nilai ekoteologi sebagai basis etika dalam kebijakan publik. Pembangunan tidak boleh lagi didefinisikan sebagai ekspansi, melainkan keberlanjutan.

Langkah berikutnya juga dapat ditempuh dengan memperketat penegakan hukum terhadap perusakan hutan. Tanpa ketegasan, deforestasi akan terus terjadi.

Melakukan rehabilitasi ekologis di kawasan hulu, terutama lereng gunung dan daerah tangkapan air. Mendorong lembaga keagamaan untuk berperan dalam pendidikan ekologis. 

Ceramah dan khotbah perlu memasukkan pesan ekologis sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual.

Melibatkan masyarakat lokal dan adat sebagai mitra utama dalam pengelolaan hutan.
Pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya tuntutan masa kini, tetapi investasi moral bagi masa depan.

Maka menjaga kelestarian ekologis yang merupakan bagian dari pada pembangunan yang berkelanjutan merupakan tanggungjawab bersama negara, masyarakat dan tokoh agama.

Akan tetapi, dalam konteks musibah yang melanda tiga provinsi tersebut, peran negara sangat signifikan ketika melihat data dan fakta lapangan yang menunjukkan bahwa musibah tersebut adalah akumulasi dari aktifitas deforestasi jutaan hektar hutan yang begitu massifnya dalam beberapa dekade terakhir.

Krisis ekologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat adalah cermin dari krisis yang lebih dalam: krisis ekoteologi. Relasi manusia–alam yang seharusnya harmonis telah berubah menjadi hubungan yang timpang.

Alam dipaksa menyerahkan lebih dari yang mampu diberikannya. Ketika keseimbangan itu rusak, bencana datang bukan sebagai kejutan, tetapi sebagai konsekuensi logis.

Jika Indonesia ingin menyebut dirinya sebagai negara beragama, maka nilai-nilai keagamaan harus diterjemahkan secara konkret dalam kebijakan ekologis.

Ekoteologi menawarkan kerangka yang menempatkan manusia, alam, dan Sang Pencipta dalam hubungan yang saling melengkapi. Bukan dominasi, melainkan keharmonisan. Bukan eksploitasi, melainkan perawatan.

Dan selama negara tidak kembali pada prinsip dasar itu, bencana akan selalu muncul sebagai pengingat bahwa alam tidak diam ketika dilukai.

Justru di sanalah moralitas kita diuji: apakah kita mampu memperbaiki hubungan yang selama ini kita rusak? Ataukah kita akan tetap melakukan kesalahan yang sama.

Mengulang siklus permohonan maaf atas setiap musibah yang melanda tanpa benar-benar berusaha memperbaiki akar masalahnya.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved