Opini
Krisis Ekoteologi di Negara Beragama
Bencana besar yang baru-baru ini terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membuka kembali lembaran problematik tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/MUH-Yusrang-SH-Penyuluh-Agama-Islam-Kantor-Kementerian-Agama-Kabupaten-Mamuju-Tengah.jpg)
Sementara itu, dalam tradisi Nusantara, gunung, hutan, dan sungai tidak hanya dianggap sebagai ruang ekologis, tetapi ruang spiritual yang menyimpan nilai-nilai kesakralan.
Namun, nilai-nilai luhur ini kerap berhenti pada wacana. Dalam praktiknya, relasi manusia–alam terpecah oleh arus pembangunan modern yang lebih dikuasai logika pasar.
Ekosistem yang dulunya dihormati kini dipersepsikan sebagai "komoditas". Hutan dipandang sebagai ruang kosong yang siap digarap.
Sungai dianggap sebagai saluran teknis yang dapat dialihkan sesuai kebutuhan. Gunung dieksploitasi tanpa memperhitungkan keseimbangan ekologis yang menopang kehidupan di sekitarnya.
Di sinilah krisis ekoteologi mulai terbentuk, sebuah kondisi ketika nilai-nilai religius tidak lagi menjadi landasan etis untuk menjaga alam. Spiritualitas mengalami dislokasi; ia terfragmentasi menjadi ritual tanpa kesadaran ekologis.
Padahal, esensi ajaran agama justru mengajarkan keharmonisan kosmologis: manusia, alam, dan Sang Pencipta berada dalam relasi yang saling menghidupi.
Ketika relasi itu retak, alam merespons bukan dengan simbol-simbol halus, tetapi dengan bencana. Alam yang kehilangan daya dukungnya menampilkan gejala kerusakan yang semakin intens.
Curah hujan tak lagi dapat ditahan akar pohon, tanah kehilangan kekokohannya, sungai meluap, sementara gunung melepaskan materialnya tanpa ada vegetasi yang melindungi.
Retaknya hubungan manusia–alam adalah cermin dari hilangnya momentum moral keagamaan dalam praktik pembangunan.
Bencana alam yang datang berulang bukan semata "takdir" atau gejala alamiah, melainkan hasil dari serangkaian pilihan politik, sosial, dan ekonomi yang mengabaikan etika keberlanjutan.
Nilai-nilai religius yang seharusnya menjadi pagar etis justru tersisih oleh hasrat untuk menguasai alam tanpa memikirkan konsekuensinya.
Dalam konteks negara beragama, kondisi ini menjadi paradoks yang menonjol. Indonesia yang mengaku menempatkan nilai religius sebagai pedoman hidup ternyata gagal menerjemahkan nilai tersebut dalam tata kelola ekologis.
Bumi rusak bukan karena ajaran agama yang lemah, tetapi karena internalisasi yang tak pernah sungguh-sungguh terjadi.
Ekoteologi hadir sebagai cermin yang memaksa kita kembali melihat relasi manusia–alam secara lebih jujur.
Ia menegaskan bahwa krisis ekologis adalah krisis moral dan spiritual dan selama kita tidak memperbaiki relasi tersebut, bencana akan terus datang sebagai pengingat keras dari alam yang terlukai.
| Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI |
|
|---|
| Prabowonomics Mengubah Market Share Menjadi Market Power |
|
|---|
| Keberpihakan terhadap Ekologi Perspektif Sustainable Ethics dan Ekoteologi Kontekstual di Mamasa |
|
|---|
| Manipulasi Narasi Digital & Profesionalisme Penegakan Hukum: Melawan Arus Trial by Social Media |
|
|---|
| Momentum Pertumbuhan dan Tantangan Kualitas Belanja |
|
|---|