Opini
Guru Bukanlah Petruk Dadi Ratu
Euphoria penyikapan profesi guru setiap masa memunculkan segenap asa perubahan pada profesi terdepan pembelajaran ini.
Oleh: Mukhlis Mustofa
Dosen Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Solo
Terminologi kisah pewayangan ada lakon petruk dari ratu dimana kisah tersebut berisi kegagapan seorang abdi manakala mendapatkan kekayaan serba cepat dan melesat. Dikaitkan Persepsi Statement Kabinet beberapa saat terakhir sedemikian menyesakkan kalangan keguruan.
Belum reda Menteri keuangan digeoreng netizen bahwa guru sebagai beban negara masih ditambah potongan pidato Menteri agama tentang perbandingan pedagang dan guru walupun statement tersebut coba diluruskann banyak kalangan seperti di beragam media, publik cenderung belum sepenuhnya memaafkan.
Euphoria penyikapan profesi guru setiap masa memunculkan segenap asa perubahan pada profesi terdepan pembelajaran ini. Beragam tuntutan memunculkan harapan meluap-luap pada reposisi profesi dengan berbagai persepsi.
Harapan-harapan mengemuka pada profesi ini menjadikan guru harus bermetamorfosis mengikuti tuntutan publik. Segenap tingkah polah guru sedemikian menarik untuk menjadi bahan perbincangan dan menjadi konsumsi nikmat untuk di bully.
Walaupun belum sepenuhnya diteliti komprehensif tentang pemanfaatan tunjangan sertifikasi sedemikian linier dengan kinerja, fenomena tersaji seperti dilansir dalam pemberitaan di beragam media tidak ubahnya justifikasi negatif menyikapi permasalahan pensejahteraan guru.
Perhatian pada profesi guru menunjukkan bagaimanakah positioning guru selama menjalankan profesinya. Mengapa permasalahan ini terjadi dan terus terjadi dengan perubahan format merupakan sebuah pertanyaan sedemikian rumit hingga menyentuh nalar logika publik berkepanjangan.
Tulisan ini bukanlah dimaksudkan untuk membabibuta membela guru, namun menjadi catatan tersendiri bagaimanakah khalayak memperlakukan guru selama ini.
Minim keberpihakan
Simpul carut marut profesi ini berawal dari intrepetasi positif serba membumbung pada sosok guru. Beragam idiom disematkan bagi guru, penyemai tunas bangsa, teladan bagi anak dengan idiom monumental pahlawan tanpa tanda jasa.
Gurupun pada akhirnya berupaya bemetamorfosis sedemikan ideal dan kehilangan peran alamiah layaknya menjalankan sebuah profesi. Secara sosiologis idiom tersebut berkonsekuensi manakala guru menuntut penghargaan proporsional sebagai buah kerjanya merupakan sebuah ketidakpatutan tidak ubahnya sebuah kemaksiatan tak termaafkan.
Guru menjadi profesi layak dibully menjadi konsekuensi dan dampaknya penghargaan profesi menjadi teramat tabu untuk disentuh. Posisi ini teramat berkebalikan dengan konteks kekinian, publik teramat mahfum dengan tarif dokter hingga menyentuh batas teratas ataupun tarif jasa konsultasi pengacara hingga menyentuh angka puluhan juta untuk tiap jam konsultasi namun manakala dihadapkan pada penghargaan profesi guru publik diam seribu bahasa.
Dalam konteks kesamaan peran guru pernah saya mendengar sebuah obrolan menarik tentang keluhan masyarakat tentang tingginya tarif seorang mubaligh terkemuka untuk setiap mengisi pengajian hingga mendekati tarif group band terkemuka tiap tampil dan dijawab sedemikian nyinyir oleh teman lain “teramat anehlah kita jika permasalahan berkaitan keduniawian kita mampu mengeluarkan biaya hingga tak terbatas namun mengapa untuk permasalahan kelimuan kita teramat pelit?”.
Konteks inilah yang menjadikan minimnya keberpihakan publik pada penghargaan kesejahteraan guru. Sesuai harkat matrealistik, terkatungnya tunjangan guru honorer tidak menarik untuk dibahas sementara pemerolehan tunjangan berlebih guru tersertifikasi dikoreksi sedemikian kuat.
Guru terstigmakan dalam profesi berkelimpahan kesejahteraan merupakan stigma terembus saat ini, padahal riil permasalahan menunjukkan guru saat ini terstrata dalam beberapa jenjang hingga belum ada standar pokok penghitungan kesejahteraannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dosen-PGSD-Universitas-Slamet-Riyadi-UNISRI-Solo-Mukhlis-Mustofa.jpg)