Opini
Guru Bukanlah Petruk Dadi Ratu
Euphoria penyikapan profesi guru setiap masa memunculkan segenap asa perubahan pada profesi terdepan pembelajaran ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dosen-PGSD-Universitas-Slamet-Riyadi-UNISRI-Solo-Mukhlis-Mustofa.jpg)
Standarisasi profesi gurupun hingga saat ini belum terselesaikan, hingga kini profesi guru terkastanisasi dalam berragam strata dan publik cenderung pasif untuk mengetahuinya. Permasalahan ini menjadi semakin rumit manakala menyikapi keberadaan guru non PNS.
Dibalik hiruk pikuk penetapan Upah Minimum Kota (UMK) suatu daerah guru honorer patut mengelus dada. Sebuah forum diskusi tentang dosen di Indonesia pernah diperbandingkan penghasilan antara dosen (pendidik) dengan buruh, “buruh dengan penghasilan tiga juta rupiah perbulan mengganggapnya teramat kecil dan melakukan beragam anarkis sementara mayoritas dosen non-PNS dengan pendapatan dibawah UMK tenang-tenang saja.
Bagaimana mungkin seorang guru yang menjalankan amanah mencerdaskan anak bangsa tingkat penghasilannya dibawah pekerja yang menghadapi mesin. Bukannya merendahkan profesi buruh pabrik, namun logika yang berkembang, jika untuk pekerja yang menghadapi mesin pemerintah mau membuka mata namun mengapa bagi pekerja yang menghadapi benda hidup berupa siswa dengan tingkat dinamisasi beragam penghargaannya masih memprihatinkan
Jebakan Administrasi
Perilaku matrealisme akut seperti dituduhkan pada pemanfaatan tunjangan profesi guru ini tidak lepas dari pengagungan administrsi yang dikembangkan pada profesi ini. Pengembangan profesi guru saat ini lebih ditekankan pada elemen administratif dibandingkan elemen kreatif dalam pencerdasan pembelajaran.
Patut diakui ditengah besarnya kuantitas guru di negeri ini penilaian administratif lebih mudah diapresiasikan dibandingkan penilaian kualitatif. Komposisi ini teramat konyol, logika berpikirnya bagaimana mungkin penilaian administratif dikembangkan pada profesi dengan tuntutan kualitatif per item pekerjanaannya.
Ilustrasinya penghargaan guru profesional dituntut pada guru dengan jam mengajar 24jam/minggu menjadi bukti sahih penyederhaan pola pikir ini. Besaran angka ini berimplikasi teramat serius, dihadapkan dengan kenyataan dilapangan pemenuhan jam mengajar ini rentan konflik dalam rentang manajemen pembelajaran.
Praktek pelaksanaan penilaian administrasi ini justru memunculkan homo homini lupus dikalangan guru. Jam mengajar didewakan, status guru dikedepankan, saling merebut jam mengajar dihalalkan.
Mainstream ini jika terus dikedepankan justru memunculkan kondisi serba kontraproduktif dengan tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti diidam-idamkan selama ini. Saya sempat berprasangka buruk jangan – jangan profesi guru diarahkan pada konflik internal sehingga memudarkan idealisme pendidikan.
Jebakan administrasi inilah yang diindikasikan merubah paradigma guru dalam melaksanakan tugas pokoknya, tingkat stress tinggi bukanlah pada niatan untuk memberikan layanan terbaik dalam pembelajaran namun dihadapkan pada bagaimanakah pelanggengan kesejahteraan dilakukan. Penghambaan adminstratif ini setali tiga uang dengan kebijakan pendidikan yang dikembangkan selama ini.
Saya mengapresiasikan rekan guru yang memanfaatkan tunjangan profesi untuk menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi namun ternyata guru dengan kondisi ini termasuk barang langka. Beberapa rekan guru manakala ditanyakan mengapa tidak menempuh pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kualitas profesinya sudah menyiapkan beragam dalil pembenar.
Implikasi jabatan berlum kentara hingga keinginan memanfaatkan tunjangan untuk kepentingan pribadi merupakan hak asasi guru menjadi pengedepanan alasan keengganan untuk meningkatkan kompetensi.
Jebakan administrasi pada profesi guru dan mininmnya penghargaan peningkatan kualitas diri ini diindikasikan memunculkan balas dendam pemanfaatan tunjangan profesi yang telah diperolehnya. Teramat mahfum manakala guru bertingkah teramat konsumtif ketika masa pencairan tunjangan ini tiba.
Guru dianggap tak ubahnya petruk menjadi ratu dengan beragam latahisme ketidaktepatan memanfaatkan durian runtuh pensejahteraan. Mentalitas sempit inilah yang menjadi amunisi kuat untuk menuding ketidakbecusan guru dalam memanfaatkan tunjangan profesinya.
Publik pun terjangkiti virus kepo tingkat dewa sehingga seluruh tingkah polah guru menjadi sasaran empuk untuk dicela dan dihinina. Gerakan moral dari internal guru patut diwacanakan dan direalisasikan sedemikian cerdas untuk menghadang tudingan tak jelas juntrungan tersebut.
Guru tidak memerlukan martir untuk melangkah dalam kebaruan mainstream profesi namun membutuhkan gerakan cerdas seluruh komponen didalamnya agar niatan pencerdasan ini kembali pada ruh nya.