Opini

Sinkretisme Agama dan Pengaburan Aqidah Islam, Tasabbuh ?

Terutama pada persoalan persoalan social, ekonomi, toleransi dan budaya yang seharusnya diaffirmasi oleh kita

Editor: Abd Rahman
Abd Rahman
Awaluddin, Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Majene) 

“Dalam Perpektif Maqasid Syariah”

Oleh : Awaluddin

 (Mahasiswa Pasca Sarjana Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Majene)


TRIBUN-SULBAR.COM- Di setiap pergantian awal tahun dalam konteks perdebatan diskusi boleh tidaknya seorang muslim mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru selalu saja memicu kontroversi yang cukup hangat dikalangan masyarakat muslim yang menganggap itu bagian kekeliruan melangggar akidah, tauhid berdasarkan syariat islam dengan masyarakat Indonesian umumnya yang berpendapat bahwa itu tidak lagi kontekstual untuk diperdebatkan ditengah peradaban hari ini konsentrasi kita berjibaku dengan persoalan persoalan krusial kebangsaan dan kenegaraan kita yang seharusnya lebih mendapat perhatian. 

Terutama pada persoalan persoalan social, ekonomi, toleransi dan budaya yang seharusnya diaffirmasi oleh kita sebagai bagian dari masyarakat modern.

Pergeseran masyarakat modern dalam menafsirkan kehidupan beragama merupakan fenomena sosial–kultural yang dipengaruhi kuat oleh modernisasi, globalisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan struktur sosial. Pergeseran ini tidak selalu berarti penurunan religiositas, melainkan perubahan cara beragama, memaknai iman, dan mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Perdebatan menahun ini tak pelak berujung pada satu pandangan bahwa perilaku tersebut dianggap sebagai tasabbuh atau singkretisme dalam beragama.

Ciri khas masyarakat modern dalam beragama adalah adanya pemisahan antara ranah publik dan privat (sekularisasi), penekanan pada rasionalitas, sikap toleran dan menghargai perbedaan, serta upaya menyeimbangkan antara spiritualitas dan kehidupan duniawi melalui konsep moderasi beragama, di mana ajaran agama dipahami secara bijaksana, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama tanpa mengorbankan nilai-nilai kebangsaan Modernitas menekankan kebebasan individu.

Dampaknya Agama menjadi urusan personal (privat), bukan semata kewajiban komunal, munculnya sikap “beragama dengan caraku sendiri” serta otoritas keagamaan formal (lembaga, tokoh) mengalami tantangan legitimasi, digantikan oleh interpretasi individual.

Dari Sakralitas ke Rasionalitas

Sementara pada masyarakat tradisional, agama dipahami sebagai kebenaran absolut yang sakral dan jarang dipertanyakan. Dalam masyarakat modern Agama mulai ditafsirkan secara rasional dan kritis.

Ajaran agama tidak hanya diterima karena otoritas ulama atau tradisi, tetapi juga diuji melalui logika, ilmu pengetahuan, dan pengalaman personal. 

Ini melahirkan kecenderungan religious reasoning dimana agama seharusnya dibimbing oleh wahyu, otoritas ulama serta prinsip etika mengalami interpretasi baru sejalan perkembangan kontenporer dan moral dibanding religious obedience yang berpandangan bahwa kepatuhan beragama mengacu pada tindakan mematuhi, mengikuti, dan menyerahkan diri pada ajaran, hukum, perintah, atau kehendak yang diyakini berasal dari Tuhan atau otoritas agama yang lebih tinggi. Konsep ini merupakan pilar fundamental dalam banyak agama dan melibatkan beberapa aspek utama

Singkretisme atau singkretisasi

Sinkretisme agama merupakan fenomena pencampuran ajaran, simbol, dan praktik keagamaan yang berasal dari berbagai tradisi agama. Dalam konteks masyarakat plural, sinkretisme sering muncul sebagai upaya harmonisasi sosial.

Namun, dalam perspektif Islam, sinkretisme berpotensi menimbulkan pengaburan aqidah yang bertentangan dengan prinsip tauhid. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep sinkretisme agama serta dampaknya terhadap kemurnian aqidah Islam dengan pendekatan teologis dan maqasid syariah. 

Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah sumber Al-Qur’an, Hadis, literatur aqidah klasik, dan pemikiran ulama kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islam menolak sinkretisme dalam aspek aqidah karena dapat merusak fondasi keimanan, meskipun tetap mendorong toleransi dan koeksistensi sosial antarumat beragama.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved