PBNU
Dulu Aktivitas HMI Yogyakarta, Ini Profil dan Kontrioversi Gus Yahya Didesak Mundur dari Ketum PBNU
Ia menegaskan, keputusan rapat harian itu tidak bisa dieksekusi, dan tidak bisa mengikat.
TRIBUN-SULBAR.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, tengah menjadi sorotan.
Gus Yahya sapaannya, didesak mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Risalah rapat harian syurian PBNU ditanda tangani KH Miftachul Akhyar, meminta Gus Yahya mundur sebagai Ketua Umum PBNU tiga hari setelah menerima surat.
Bahkan ditegaskan jika tak mundur, maka Gus Yahya dinyatakan diberhentikan.
Baca juga: Hasil Rapat Syuriah PBNU: Hanya Dua Pilihan Gus Yahya, Mundur atau Diberhentikan
Meski begitu, Gus Yahya tak tinggal diam.
Kiyai dengan latar belakang aktivis itu langsung rapat dengan PWNU seluruh Indonesia.
Keponakan KH Mustofa Bisri itu menegaskan sama sekali tak terbesit pikiran untuk mundur.
Kata Gus Yahya, menurut konstitusi (AD/ADT PBNU) rapat harian syuriah tidak berwenang untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.
"Memberhentikan fungsionaris lain saja tidak, misal wasekjen, itu tidak bisa. Apalagi ketua umum," tegas Gus Yahya usai rapat dengan alim ulama di kantor PBNU, Minggu (23/11/2025) malam.
Ia menegaskan, keputusan rapat harian itu tidak bisa dieksekusi, dan tidak bisa mengikat.
" Tidak akan ada ujungnya,”kata dia.
Gus Yahya juga mengaku belum melihat ada unsur politis dalam dinamika yang terjadi di internal PBNU.
Menurutnya, saat itu hanya terjadi perbedaan persepsi di PBNU dan informasi yang belum diklarifikasi secara tuntas.
“Informasi yang belum diklarifikasi dengan tuntas itu jadinya fitnah. Maka harus diklarifikasi tuntas supaya tidak ada lagi fitnah,” ucap dia.
Gus Yahya mengajak pengurus PBNU kembali ke aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Yahya-Cholil-Staquf-saat-diwawancara-seusai-menggelar-pertemuan.jpg)