Penembak Sutte dan Tiga Pelaku Pembakaran 13 Rumah di Makassar Ditangkap Polisi

Sedikitnya ada 13 rumah terbakar akibat dari aksi keributan atau tawuran antar kampung itu.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
KOLASE FOTO - Tawuran antar kelompok warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berujung pada pembakaran tiga rumah di kawasan Pekuburan Beroangin, Jl Pannampu, Kecamatan Tallo."Pembakaran rumah sudah kita amankan beberapa orang dan semuanya sudah kita identifikasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana melansir TribunTimur.com, Sabtu (22/11/2025) dini hari. 

Gas ini penting untuk kehidupan tumbuhan melalui proses fotosintesis dan berfungsi sebagai gas rumah kaca yang menjaga suhu bumi, tetapi juga dapat menyebabkan pemanasan global jika konsentrasinya terlalu tinggi.

Karbondioksida dapat dihasilkan secara alami (misalnya oleh pernapasan dan aktivitas vulkanik) maupun oleh aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil. 

AKBP Devi Sujana mengatakan Chandra bukanlah warga asli Kampung Borta.

Ia warga luar yang sengaja datang membantu saudaranya di Kampung Borta, saat perang kelompok terjadi.

"Memang dia (CD) ke sana (Borta) diundang keluarganya menjaga keluarganya di sana," ujar Devi.

Lebih lanjut Devi menjelaskan, senapan angin yang digunakan CD, telah dimodifikasi (upgrade).

Sehingga, kata dia, daya akurasi pelurunya meningkat lebih dari spesifikasi standar.

"Walaupun yang standar juga sudah sangat kuat juga dan sangat membahayakan untuk tubuh manusia," ucapnya.

Bahkan kata Devi, CD tidak hanya menguasai satu senapan serupa.

Menurutnya, CD sudah beberapa kali membeli senapan serupa dan dibagikan ke beberapa temannya.

"Hasil penyelidikan juga, dia (CD) beberapa kali membeli senapan serupa dari beberapa toko senapan. Dan senapan itu ternyata diberikan ke teman-teman yang lain," ungkap Devi

"Tujuannya dari dia memiliki itu (senapan) adalah membela diri," tuturnya.

Akibat perbuatannya, CD pasal 338 subsidair 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Imbas dari penembakan yang menewaskan Cipas itu, terjadi aksi tawuran besar-besaran di kawasan Pekuburan Beroangin, Makassar, Selasa (18/11/2025).

Tawuran itu terjadi setelah jenazah Cipas dimakamkan dan berakibat pada 13 rumah terbakar.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul  Tiga pembakar rumah di area tallo makassar ditangkap terancam tahun penjara

 

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved