Penculikan Anak
TERBONGKAR! Demi Uang Rp 300 Ribu Penculik Bilqis di Makassar Pernah Jual 3 Anak Kandung
Faktor ekonomi disebut menjadi pemicu utama pelaku menjual anak. Hanya demi uang Rp 300 ribu, dia tega menjual darah dagingnya sendiri.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus yang menjerat Sri Yuliana.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pelaku lainnya.
Mereka dijerat pasal berlapis.
Pertama, Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kedua, Pasal 2 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Para tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Faktor Ekonomi
Dari penculikan Bilqis yang ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi, Minggu (9/11/2025), polisi menetapkan empat tersangka.
Lokasi penemuan tersebut berada di kawasan hutan yang dihuni Suku Anak Dalam (SAD).
Ada empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
Sri Yuliana alias SY (30), PRT, warga Kecamatan Rappocini, Makassar.
NH (29), pengurus rumah tangga, warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mery Ana alias MA (42), PRT, warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Ade Friyanto Syaputera (36), honorer, warga Kecamatan Bangko, Merangin.
Kronologi Lengkap Penculikan
| Marak Isu Penculikan Anak, Pemdes Topoyo Mateng Imbau Orangtua Tingkatkan ke Waspadaan |
|
|---|
| Viral Penculikan Bilqis di Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual Rp 80 Juta ke Suku Anak Dalam |
|
|---|
| Kronologi Siswa SD Inpres 1 Binanga Mamuju Hampir Diculik, Ditawari Rp 100 RIbu Tapi Kabur |
|
|---|
| Polres Mamuju Tengah Ingatkan Warga Tidak Mudah Percaya Info penculikan Anak Tapi Waspada |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sri-Yuliana-pelaku-penculikan-anak-di-Makassar.jpg)