Penculikan Anak

TERBONGKAR! Demi Uang Rp 300 Ribu Penculik Bilqis di Makassar Pernah Jual 3 Anak Kandung

Faktor ekonomi disebut menjadi pemicu utama pelaku menjual anak. Hanya demi uang Rp 300 ribu, dia tega menjual darah dagingnya sendiri.

Editor: Nurhadi Hasbi
istimewa
PENCULIKAN ANAK - Sri Yuliana pelaku penculikan anak di Makassar, saat mambawa anak di jalan, ditahan polisi dan wajahnya saat diperiksa.(*) 

Polisi hingga kini masih mendalami kasus yang menjerat Sri Yuliana.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pelaku lainnya.

Mereka dijerat pasal berlapis.

Pertama, Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kedua, Pasal 2 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Para tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Faktor Ekonomi

Dari penculikan Bilqis yang ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi, Minggu (9/11/2025), polisi menetapkan empat tersangka.

Lokasi penemuan tersebut berada di kawasan hutan yang dihuni Suku Anak Dalam (SAD).

Ada empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

Sri Yuliana alias SY (30), PRT, warga Kecamatan Rappocini, Makassar.

NH (29), pengurus rumah tangga, warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mery Ana alias MA (42), PRT, warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Ade Friyanto Syaputera (36), honorer, warga Kecamatan Bangko, Merangin.

Kronologi Lengkap Penculikan

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved