Gaji dan Tunjangan DPR

Daftar Gaji dan Tunjangan DPR Setelah Terpangkas Akibat Demo Anarkis, Sisa Rp 65,5 Juta Per Bulan

Perubahan penghasilan DPR ditandatangani Ketua DPR Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Toraja
GAJI DAN TUNJANGAN DPR - Pimpinan DPR umumkan perubahan gaji dan tunjangan yang diterima per bulan setelah mendapatkan protes keras dari rakyat lewat rentetan demonstrasi anarkis dari 25 hingga 31 Agustus 2025. 

-Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

-Tunjangan beras: Rp 289.680

-Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

-Total gaji dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680

Tunjangan Konstitusional

-Biaya komunikasi dengan masyarakat: Rp 20.033.000

-Tunjangan kehormatan: Rp 7.187.000

-Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 4.830.000

-Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000

-Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000

-Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000

-Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Dengan begitu, total bruto penghasilan anggota DPR mencapai Rp 74,2 juta.

Setelah dipotong pajak penghasilan 15 persen untuk tunjangan konstitusional sebesar Rp 8,6 juta, take home pay yang diterima adalah Rp 65,5 juta per bulan.

Dana Pensiun

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved