PPPK Paruh Waktu

Kerja Hanya 4 Jam, Berikut Rincian Gaji Pokok, Tunjangan dan Jaminan PPPK Paruh Waktu Golongan V

Adapun rentang gaji pokok PPPK Paruh Waktu untuk Lulusan SMA berkisar antara Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Suandi
ILUSTRASI - PPPK Guru Pemprov Sulbar yang berbaris menerima SK di kantor gubernur Sulbar, Selasa (21/5/2024). Pemprov usulkan 4.215 formasi PPPK Paruh Waktu. 

-Paruh waktu: ± Rp 1.255.000

MKG 5 tahun

-Penuh waktu: ± Rp 3.000.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.500.000

MKG 10 tahun

-Penuh waktu: ± Rp 3.500.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.750.000

MKG 15 tahun

-Penuh waktu: ± Rp 3.900.000

-Paruh waktu: ± Rp 1.950.000

MKG 20 tahun (maksimal)

-Penuh waktu: Rp 4.189.900

-Paruh waktu: ± Rp 2.094.000

Info pentingnya, angka di atas adalah hitungan dasar gaji pokok Golongan V.

Untuk paruh waktu, gaji juga bisa mengikuti UMP daerah. Misalnya, di DKI Jakarta gaji paruh waktu Lulusan SMA bisa mencapai Rp 5,3 juta meskipun Golongan V standar hanya sekitar Rp 2 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved