Oknum Guru P3K di Bone Jadi DPO Polisi Usai Setubuhi Siswi, Modus Perguruan Silat

Martina juga mengkhawatirkan masih adanya korban lain dalam kelompok bela diri tersebut.

Editor: Abd Rahman
Tribun-Bali.com
Ilustrasi pelecehan. Guru pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bone menghilang usai dilaporkan atas kasus dugaan persetebuhan terhadap siswi. 

Dari tiga pelaku, hanya SF yang telah ditangkap dan divonis bersalah oleh pengadilan.

Sementara AS dan MU masih buron.

Martina menjelaskan, korban semula tidak berani melapor karena adanya relasi kuasa antara guru dan murid.

“Korban menurut karena takut dan merasa harus patuh. Bahkan, ia sempat disumpah agar tidak membuka kejadian itu,” jelas Martina.

Kasus ini terungkap setelah SF datang melamar korban, namun ditolak keluarga.

Saat ditanya alasannya, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Martina juga mengkhawatirkan masih adanya korban lain dalam kelompok bela diri tersebut.

“Yang melapor baru satu orang. Namun dari fakta persidangan, perbuatan itu dilakukan bersama-sama. Ada kemungkinan korban lain, hanya belum berani melapor,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menanyakan status kepegawaian AS agar tidak kembali diusulkan dalam perpanjangan kontrak P3K.

“Kami sudah konfirmasi ke BPSDM, tapi mereka menyebut kewenangan ada di provinsi untuk SMA/SMK. Jadi perlu diklarifikasi ke pihak sekolah,” katanya.(*)


Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun keberadaan AS.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved