Oknum Guru P3K di Bone Jadi DPO Polisi Usai Setubuhi Siswi, Modus Perguruan Silat

Martina juga mengkhawatirkan masih adanya korban lain dalam kelompok bela diri tersebut.

Editor: Abd Rahman
Tribun-Bali.com
Ilustrasi pelecehan. Guru pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bone menghilang usai dilaporkan atas kasus dugaan persetebuhan terhadap siswi. 
Ringkasan Berita:
  • Dua terduga pelaku persetubuhan terhadap siswi SMA di Kabupaten Bone, berinisial AS (Guru P3K) dan M (rekan AS), telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) 
  • Polisi memastikan akan terus mengejar kedua pelaku yang kini menghilang, menekankan komitmen untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual yang melibatkan tenaga pendidik.
  • Pelaku utama, AS, yang merupakan guru P3K di SMKN 7 Bone, diduga memanfaatkan modus kegiatan perguruan silat  menyetubuhi siswinya.

 

TRIBUN-SULBAR.COM- Guru pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Bone menghilang usai dilaporkan atas kasus dugaan persetebuhan terhadap siswi.

Mereka adalah AS dan rekanya M, mereka adalah guru yang tega menyetubuhi siswinya sendiri.

Kini kedua oknum guru tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bone.

Penetapan DPO terhadap keduanya dilakukan sejak 2 Juli 2025. Hingga kini, tim kepolisian masih melakukan pengejaran.

“Ada dua orang yang kami tetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AS dan M. Salah satunya merupakan guru P3K,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Jumat (31/10/2025).

Polisi berjanji akan terus mengejar pelaku sampai mereka ditangkap.

Ia menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terlebih jika melibatkan tenaga pendidik.

“Kami terus melacak keberadaan para pelaku dan berkomitmen menuntaskan kasus ini,” tegasnya.

“Jika ada yang melihat AS atau M, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi call center 110,” sambungnya.

Kronologi Guru Setubuhi Sisiwi
 

Kasus ini mencuat dari dugaan persetubuhan terhadap siswi SMA di Bone yang dilakukan oleh oknum guru P3K di SMKN 7 Bone, berinisial AS.

Ia diduga menjadi pelaku utama, bersama dua rekannya MU dan SF.

Peristiwa berawal pada 2024 saat korban diajak mengikuti kegiatan bela diri oleh AS.

Namun di balik kegiatan itu, korban justru menjadi korban kekerasan seksual.

“Pelaku utama, AS, menyetubuhi siswinya dengan modus kegiatan perguruan silat. Setelah itu, ia memanggil dua rekannya untuk melakukan hal serupa,” ungkap pendamping korban dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bone, Martina Majid.

Dari tiga pelaku, hanya SF yang telah ditangkap dan divonis bersalah oleh pengadilan.

Sementara AS dan MU masih buron.

Martina menjelaskan, korban semula tidak berani melapor karena adanya relasi kuasa antara guru dan murid.

“Korban menurut karena takut dan merasa harus patuh. Bahkan, ia sempat disumpah agar tidak membuka kejadian itu,” jelas Martina.

Kasus ini terungkap setelah SF datang melamar korban, namun ditolak keluarga.

Saat ditanya alasannya, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Martina juga mengkhawatirkan masih adanya korban lain dalam kelompok bela diri tersebut.

“Yang melapor baru satu orang. Namun dari fakta persidangan, perbuatan itu dilakukan bersama-sama. Ada kemungkinan korban lain, hanya belum berani melapor,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menanyakan status kepegawaian AS agar tidak kembali diusulkan dalam perpanjangan kontrak P3K.

“Kami sudah konfirmasi ke BPSDM, tapi mereka menyebut kewenangan ada di provinsi untuk SMA/SMK. Jadi perlu diklarifikasi ke pihak sekolah,” katanya.(*)


Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun keberadaan AS.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved