kasus penikaman

Rekonstruksi Kasus Penikaman hingga Tewas di Wonomulyo Polman, Adegan ke-15 Pelaku Tikam Korban

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di tempat bermain Playstation Jl Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
REKONSTRUKSI - Tersangka AA saat memperagakan menikam korban hingga tewas, rekontruksi ini berlangsung di halaman Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Sulbar, Senin (24/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Tersangka AA memperagakan 17 adegan rekonstruksi penikaman yang menewaskan Amran di Wonomulyo.
  • Bentrokan dipicu kesalahpahaman dua kelompok pemuda saat bermain Playstation.
  • Polisi masih mendalami kemungkinan tersangka lain; AA dijerat Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tersangka inisial AA (26) pelaku penikaman di Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), jalani rangkaian rekontruksi adegan kejadian perkara, Senin (24/11/2025).

ProseS rekonstruksi ini berlangsung di halaman belakang Satreskrim Polres Polman.

Tersangka memperagakan adegan menikam korban Amran (32) dengan sebilah badik hingga tewas.

Rekonstruksi ini juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman untuk menyaksikan langsung.

Baca juga: Pemuda Polman Jadi Korban Penikaman Usai Pesta Miras, Pelaku Teman Sendiri

Baca juga: Perkara Kerah Baju Ditarik, Aldi Ardi Tikam Amran Hingga Tewas di Polman

Empat orang saksi yang merupakan teman pelaku AA hadir langsung.

Sementara peran korban digantikan penyidik.

Pelaku menjalani 17 adegan dalam rekonstruksi ini.

Mulai dari korban datang ke tempat pelaku.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di tempat bermain Playstation Jl Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Saat itu korban datang bersama beberapa rekannya di tempat pelaku bermain Playstation.

Sempat terjadi adu mulut hingga berujung bentrok melibatkan rombongan pemuda dari pihak korban dan pelaku.

Saat kejadian, tersangka AA lebih dulu memperagakan perkelahian, diserang teman korban.

Saat pelaku AA merasa terdesak.

Ia mencabut sebilah badik lalu mengejar lawannya.

Korban yang saat itu berdiri dekat dengan tersangka AA, sempat melayangkan pukulan dengan tangan kosong.

Tersangka AA nampak menangkis dengan tangan kiri.

Lalu menikam korban tepat pada bagian perut gunakan sebilah badik.

Penikaman tersebut diperagakan pelaku pada adegan ke-15 dalam rekonstruksi.

Korban tewas usai sempat dilarikan ke RS Pratama Wonomulyo untuk mendapat pertolongan.

Sementara pelaku langsung diamankan polisi setelah mendapat laporan adanya perkelahian.

Dalam perkelahian dua kelompok ini, terdapat tiga orang luka.

Satu orang tewas.

Polisi menetapkan AA sebagai tersangka.

Ia menikam korban Amran dengan badik hingga tewas.

"Perkara ini kita gelar rekonstruksi yang terdiri dari 17 adegan, tujuannya untuk membuat terang terhadap peristiwa pembunuhan," kata KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana.

Dia menjelaskan awal mula peristiwa ini dipicu adanya kesalahpahaman antara adik dari korban dengan teman pelaku.

Saat pelaku bermain Playstation kata Iwan, korban bersama rombongan satu mobil datang ke tempat kejadian peristiwa.

Sempat terjadi pertengkaran, hingga satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka.

Iwan menyebut untuk saat ini baru satu orang pelaku ditetapkan sebagai tersangka utama.

"Olehnya itu untuk memperjelas kejadian ini kita rekontruksi, memang kami masih melakukan pendalaman, apakah tersangka hanya satu atau lebih," ungkapnya.

Dia menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, untuk melihat adanya tersangka lain dari peristiwa ini.

Tersangka utama penikaman, terancam hukuman 15 tahun penjara dikenai pasal 338 penganiayaan berat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved