Kasus Penikaman

Suami di Gowa Tikam Mantan Istri Hingga Tewas karena Ajakan Rujuk Ditolak

Saat warga mendatangi lokasi kejadian, korban sudah tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Ilustrasi penikaman - Viral di Bantul mertua tewas ditikan gara-gara menantu keluar grup whatsapp aliran sesat. 


TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Gowa, Sulawesi Selatan dibunuh mantan suaminya sendiri.

Kejadian ini terjadi di Desa Madinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (18/2/2024) malam.

Korban yang bernama Daeng Kebo (43) ditemukan tewas di atas motornya.

Saat itu korban yang berboncengan dengan anaknya, baru saja membeli galon.

Namun dalam perjalanan kembali ke rumah, korban dicegat oleh pelaku yang merupakan mantan suaminya sendiri inisial AL.

Pelaku kemudian menikam korban menggunakan pisau di dada sebelah kanan dan kiri.

Baca juga: Kronologi 5 TPS di Bulo Polman Dipindahkan saat Pencoblosan Picu Aksi Protes Saksi hingga Ricuh

Baca juga: Saksi PDIP Protes Saat Rekapitulasi Suara di Kecamatan Bulo Polman, Tak Terima Kotak Suara Dipindah

Usai menikam korban, pelaku kemudian kabur.

Setelah ibunya ditikam, anak korban yang masih berusia 11 tahun lalu pun berteriak meminta tolong kepada tetangganya.

Teriakan anak korban mengundang perhatian warga.

Saat warga mendatangi lokasi kejadian, korban sudah tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah.

Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Gowa pun berhasil meringkus pelaku.

Pelaku ditangkap di Kota Makassar, Senin (19/2/2024) dini hari.

"Pelaku ditangkap di Jl Perintis Makassar," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.

Soal alasan penikaman tersebut, dari keterangan pelaku kepada polisi, pelaku kesal kepada korban karena korban menolak untuk diajak rujuk.

"Korban dengan terang-terangan menolak ajakan rujuk

"Pelaku tanya ke korban apakah mau balikan atau rujuk, namun ditolak sama korban karena statusnya sudah bercerai," jelas Udin.

Ajakan rujuk tersebut diutarakan oleh AL saat mencegat korban di lokasi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/regional/2024/02/20/irt-di-gowa-dibunuh-mantan-suami-karena-tolak-ajakan-rujuk-pelaku?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved