Pemilu 2024

Kronologi 5 TPS Bulo Polman Pindahkan Lokasi Perhitungan Suara Picu Aksi Protes Saksi hingga Ricuh

Pemindahan TPS lantaran diguyur hujan deras disertai angin ini menjadi penyebab adanya saki layangkan protes berujung ricuh.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Polsek Wonomulyo
Aksi protes dari salah satu saksi peserta pemilu di kantor Camat Bulo, sempat timbulkan keributan, di Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Polman, Senin (19/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ungkap kronologi kericuhan saat rekapitulasi perhitungan suara di aula kantor kecamatan, Selasa (20/2/2024).

Aksi protes itu dilayangkan saksi peserta pemilu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Hingga berujung ricuh, rekapitulasi suara pun sempat dihentikan lantaran sudah tidak kondusif.

Gabungan pengamanan bergerak cepat agar kericuhan itu dapat dilerai, lalu rekapitulasi dilanjutkan.

Ketua PPK Kecamatan Bulo, Dirwan Rasyid memastikan rekapitulasi suara tetap berlanjut dimulai pagi ini.

Dirwan menceritakan soal pemindahan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat perhitungan surat suara.

Baca juga: Saksi PDIP Protes Saat Rekapitulasi Suara di Kecamatan Bulo Polman, Tak Terima Kotak Suara Dipindah

Baca juga: Kabar Duka, Linmas Pengamanan TPS di Mapilli Polman Meninggal Usai Dirawat 2 Hari

Lima TPS ini berada di Desa Bulo, TPS 2 dan 3, lalu di Desa Karombang, TPS 2 dan 4, dan Desa Ihing TPS 1.

Pemindahan TPS lantaran diguyur hujan deras disertai angin ini menjadi penyebab adanya saki layangkan protes berujung ricuh.

"Sempat ricuh sedikit, awalnya protes pemindahan lima TPS, di hari pertama rekap itu sudah protes memang, di hari kedua protes lagi," terang Dirwan Rasyid kepada wartawan.

Dijelaskan pemindahan lima TPS ini lantaran saat itu hujan cukup deras disertai angin.

Pemindahannya pun sudah disepakati bersama para penyelenggara KPPS dan pengawas atau PTPS dari Bawaslu Polman.

Dirwan menyebut penyelenggara saat itu memindahkan TPS ke rumah terdekat, usai disepakati.

"KPPS saat itu meminta pendapat saksi dan PTPS, semua sepakat, C hasil yang ditakutkan basah karena C hasil cuman satu," lanjutnya.

Dikatakan saksi dari peserta pemilu dari PDIP di Desa Karombang tidak protes saat pemindahan.

Sementara saksi yang berada di Desa Ihing tidak berada di lokasi saat TPS itu dipindahkan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved