Pemilu 2024

KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya!

Ia menambahkan 40 anggota DPRD Polman terpilih ini wajib melaporkan harta kekayaanya di LHKPN.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Rapat pleno terbuka KPU Polman, penetapan anggota DPRD Polman terpilih di Hotel Al Ikhlas Jl Budi Utomo, Pekkabata, Kamis (2/5/2024) malam. Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menetapkan 40 orang calon terpilih anggota DPRD Polman hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Penetapan calon terpilih berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Al Ikhlas Jl Budi Utomo, Pekkabata, Kamis (2/5/2024) malam.

KPU menetapkan calon terpilih anggota DPRD Polman dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca juga: KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya!

Baca juga: Siap Tempur dengan Andi Sukri di Pilkada 2024, Wakil Bupati Majene Arismunandar Daftar ke Nasdem

Penetapan dimulai dari perhitungan suara sah dari 15 partai politik (Parpol) peserta pemilu.

Dibacakan oleh tiga orang komisioner KPU Polman, mulai dari ketua Nurjannah Waris, Rudianto dan Andi Rannu.

Sebanyak 40 orang anggota DPRD Polman terpilih hasil pemilu 2024, masa jabatannya sampai 2029.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris mengatakan rapat penetapan ini digelar sesuai dengan peraturan KPU tentang penetapan calon terpilih.

"Penetapan ini serentak, dasar kami melakukan penetapan calon terpilih setelah menerima surat dari Mahkamah Agung (MK) soal tidak adanya lokus gugatan," terang Nurjanah Waris kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Ia menjelaskan surat MK itu diterimanya melalui KPU Pusat, beberapa hari lalu, lalu ditindaklanjuti.

Berdasarkan dasar itu, dan PKPU, 40 calon terpilih pun ditetapkan, dihadapan para partai peserta politik.

Nurjannah menjelaskan terdapat satu calon memiliki suara yang sama banyak di dapil yang sama.

"Jadi yang kita tetapkan suara yang sama itu, kita melihat pada sebaran suaranya di tingkat kecamatan, dan desa," lanjutnya.

Ia menambahkan 40 anggota DPRD Polman terpilih ini wajib melaporkan harta kekayaanya di LHKPN.

Hal itu sesuai dengan PKPU, peserta pemilu terpilih, sebelum dilantik wajib melaporkan harta kekayaan.

Daftar 40 nama anggota DPRD Polman hasil pemilu 2024, serta perolehan jumlah suara.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved