kasus penikaman

Rekonstruksi Kasus Penikaman hingga Tewas di Wonomulyo Polman, Adegan ke-15 Pelaku Tikam Korban

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di tempat bermain Playstation Jl Kesadaran, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
REKONSTRUKSI - Tersangka AA saat memperagakan menikam korban hingga tewas, rekontruksi ini berlangsung di halaman Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Sulbar, Senin (24/11/2025). 

"Olehnya itu untuk memperjelas kejadian ini kita rekontruksi, memang kami masih melakukan pendalaman, apakah tersangka hanya satu atau lebih," ungkapnya.

Dia menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, untuk melihat adanya tersangka lain dari peristiwa ini.

Tersangka utama penikaman, terancam hukuman 15 tahun penjara dikenai pasal 338 penganiayaan berat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

 

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved