Bapperida Sulbar
Bapperida Sulbar Raih Penghargaan Baznas, Gubernur SDK Tegaskan Zakat Wajib Bagi Seluruh ASN
Gubernur bahkan menyatakan bahwa semua penerimaan pribadinya, mulai dari gaji, operasional, hingga honor narasumber
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat kembali meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulbar.
Penghargaan Muzakki ini diserahkan dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Se-Sulawesi Barat pada 17 November 2025 di Ruang Pola Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Plt. Kepala Bapperida menyatakan rasa senangnya atas apresiasi yang diterima. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata atas peran aktif Pegawai ASN Bapperida dalam menunaikan kewajiban zakat melalui pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka.
Baca juga: Peran Remaja 15 Tahun di Polman Bantu Ayahnya Bacok Tetangganya Pakai Celurit hingga Tewas
Baca juga: Proyek Jalan Arteri Mamuju Tahap II Siap Lanjut 2026, Arnol: Harus Didukung Semua Pihak
"Hari ini Bapperida ikut senang karena mendapatkan penghargaan dari BAZNAS. Ini menjadi bukti bahwa ASN Bapperida paham terkait zakat dan kewajibannya untuk memenuhi,” ujarnya.
Gubernur Instruksikan Zakat Jadi Indikator Kinerja OPD
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Barat, SDK, kembali menegaskan bahwa pembayaran zakat adalah kewajiban mutlak bagi seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Gubernur bahkan menyatakan bahwa semua penerimaan pribadinya, mulai dari gaji, operasional, hingga honor narasumber, tidak boleh masuk ke rekeningnya sebelum dipotong 2,5 persen untuk zakat.
"Karena kami sudah melaksanakan, maka Sekda, asisten, seluruh pimpinan OPD, dan seluruh pegawai harus ikut," tegasnya.
Lebih lanjut, SDK menginstruksikan agar pembayaran zakat dijadikan salah satu indikator penilaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau masih ada OPD yang tidak bayar zakat, sangat dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi. Mulai 1 Desember saya akan evaluasi penyetoran zakat pegawai," ancamnya.
Zakat Kuatkan Program Pastipadu Entaskan Kemiskinan
Darwis Damir, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa zakat merupakan instrumen penting dalam upaya pengentasan kemiskinan, sejalan dengan Misi 2 Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ia menambahkan, penandatanganan MoU antara Pemprov Sulbar dengan Baznas yang disaksikan bersama, menandakan bahwa dukungan zakat akan memperkuat program Pastipadu yang sedang berjalan, bertujuan menekan angka kemiskinan ekstrem dan stunting.
"Penandatanganan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Baznas akan membantu penyelesaian miskin ekstrem dan stunting di 10 desa yang tersebar di 6 Kabupaten. Kita berharap persoalan ini dapat tuntas," jelasnya.
Rakorda Baznas tersebut turut dihadiri oleh Ketua Baznas RI Prof. Noor Achmad, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Forkopimda Sulbar, Bupati dan Wakil Bupati, Sekda dan Para Asisten, serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Provinsi.(*)
| Plt Kepala Bapperida Sulbar: PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Keluarga |
|
|---|
| Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana Pamit Jelang Dilantik Sebagai Sekprov Sulbar |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Sumatera Barat ke Sulbar Belajar Cara Tarik Potensi Pajak Air Permukaan |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Kenalkan DATAKITA Inovasi Digital untuk Perencanaan Pengentasan Kemiskinan |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Ikuti Panduan Teknis Pemintaan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/uang-Pola-Andi-Depu-Kantor-Gubernur-Sulawesi-Barat.jpg)