Pahlawan Nasional

Soeharto Resmi Jadi Pahlawan Nasional, Anggota DPRD Mamuju Sugianto: Tak Perlu Lagi Diperdebatkan

Menurut H. Sugianto, gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada almarhum Soeharto bersifat legal dan final.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Suandi
PAHLAWAN NASIONAL - Anggota DPRD Mamuju, H Sugianto menanggapi polemik pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Jenderal Soeharto. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Mamuju H. Sugianto mendukung keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Jenderal (Purn) H. M. Soeharto.
  • Ia menegaskan keputusan tersebut sudah sah secara hukum dan melalui proses panjang, termasuk kajian mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait.
  • Sugianto mengajak masyarakat menghormati keputusan negara itu sebagai bentuk pengakuan atas jasa Soeharto dalam pembangunan bangsa, bukan bahan perdebatan politik.
 
 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. M. Soeharto, mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk di Kabupaten Mamuju.

Anggota DPRD Mamuju dari Fraksi Golkar, H. Sugianto, menyatakan dukungannya terhadap keputusan pemerintah tersebut.

Menurut H. Sugianto, gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada almarhum Soeharto bersifat legal dan final.

Baca juga: INILAH 10 Pahlawan Nasional 2025 dan Profil Singkat, Tak Ada Tokoh Asal Sulawesi

"Keputusan pemerintah sudah melalui proses panjang dan pertimbangan matang, sehingga tidak perlu lagi diperdebatkan,” ujarnya.

Sugianto menjelaskan, sebelum gelar diberikan, kementerian dan lembaga terkait telah melakukan pengkajian mendalam terhadap rekam jejak dan kontribusi Soeharto bagi bangsa.

Pengkajian ini dilakukan jauh hari sebelum pengumuman resmi oleh pemerintah.

Selain itu, anggota DPRD Mamuju ini menegaskan bahwa proses pemberian gelar tidak dilakukan secara sepihak. 

“Keputusan ini melibatkan pembahasan dan persetujuan di tingkat legislatif nasional, termasuk Badan Legislasi (Baleg), komisi terkait, dan sebagian besar fraksi DPR RI. Karena itu, gelar ini memiliki legitimasi politik dan moral yang kuat,” kata Sugianto.

H. Sugianto menambahkan, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebaiknya dipandang sebagai pengakuan atas jasa dan peran historisnya dalam pembangunan bangsa.

Bukan sebagai ajang perdebatan politik.

Ia mengajak masyarakat untuk menghormati keputusan negara dengan sikap positif dan objektif.

"Tidak perlu lagi diperdebatkan," tegas Sugianto berulang.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved