Kemenkum Sulawesi Barat
Kemenkum Sulbar Dorong Perencanaan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Lewat Ranpergub Kebencanaan
Penyusunan Ranpergub ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mewujudkan perlindungan masyarakat dan pemenuhan hak atas rasa aman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) berkontribusi dalam penyusunan kebijakan hukum daerah terkait kesiapsiagaan bencana.
Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, Irsyadi Ramadhany, menyampaikan, bencana merupakan peristiwa hukum, karena menyangkut berbagai aspek hukum, mulai dari hukum tata negara, perdata, pidana, administrasi negara, hukum lingkungan, hingga berkaitan dengan perjanjian internasional.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar dan DPRD Mamuju Tengah Bahas 2 Ranperda
Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana, yang digelar di Hotel Grand Putra Mamuju.
Irsyadi hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.
Menurut Irsyadi, penyusunan Ranpergub ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dan pemenuhan hak atas rasa aman sebagai tanggung jawab negara.
“Pembentukan Pergub tentang Perencanaan Penanggulangan Bencana adalah wujud pelaksanaan obligation of conduct terkait perlindungan masyarakat.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Review Kepatuhan LHK ASN
Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya berkontribusi dalam mewujudkan perencanaan kesiapsiagaan menghadapi bencana, sekaligus memperkuat pembangunan hukum di Sulbar, khususnya hukum dalam situasi darurat,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Sulbar Djunda Maulana, Kepala BPBD Sulbar, perwakilan Basarnas, Polda, Korem, serta komunitas masyarakat sipil pemerhati kebencanaan.
Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi, merespons, dan memulihkan kondisi pascabencana di Sulawesi Barat.(*)
| Kanwil Kemenkum Sulbar dan DPRD Mamuju Tengah Bahas 2 Ranperda |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Review Kepatuhan LHK ASN |
|
|---|
| Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Matangkan Rencana Pendaftaran Hak Cipta Serentak di STAIN Majene |
|
|---|
| Kemenkum Sulbar Koordinasi ke Diskoperindag, Dorong Pendaftaran Merek Kolektif Kopdes Merah Putih |
|
|---|
| Harmonisasi Perda Diharap Kurangi Potensi Penyalahgunaan Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sosialisasi-dan-Uji-Publik-Ranpergub-tentang-Rencana-Penanggulangan-Bencana.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.