Kemenkum Sulawesi Barat

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Review Kepatuhan LHK ASN

Ia juga menyebutkan, akan ada penambahan kategori pelapor, yaitu: PNS, PPPK, dan Non-ASN.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
RAPAT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, menghadiri kegiatan Review Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHK ASN) Tahun 2024 dan persiapan pelaporan LHK Tahun 2025. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar), Sunu Tedy Maranto, menghadiri kegiatan Review Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHK ASN) Tahun 2024 dan persiapan pelaporan LHK Tahun 2025.

Sunu hadir secara virtual bersama Kabag TU dan Umum, Ramli, serta jajaran lainnya.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.

Baca juga: Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2030, Bapperida Sulbar Perkuat Kapasitas Perencana

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat Ikut Perkuat UMKM Melalui Pendaftaran KI

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum, Baroto, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pelaporan LHK tahun 2024 oleh seluruh jajaran.

"Untuk pelaporan tahun 2025, pelaksanaannya dijadwalkan pada Januari hingga Maret 2026," ujar Baroto.

Ia juga menyebutkan, akan ada penambahan kategori pelapor, yaitu: PNS, PPPK, dan Non-ASN.

Selain itu, Baroto menginformasikan bahwa pada 2026 akan dilakukan pergantian domain sistem pelaporan LHK ASN, SERAYA, menjadi https://seraya.kemenkum.go.id/.

"Juga akan diluncurkan e-Manual Book SERAYA," tambahnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved