Kemenkum Sulawesi Barat
Harmonisasi Perda Diharap Kurangi Potensi Penyalahgunaan Anggaran
John Batara Manikallo menyebut bahwa seluruh produk hukum yang diharmonisasi berhubungan dengan anggaran daerah
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar kembali melakukan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi 4 Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Majene.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan di ruang Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.
4 (Empat) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Majene tersebut, yakni :
1. Ranperbup Majene tentang Penjabaran Perubahan ABPB 2025.
2. Ranperda Majene tentang Perubahan APBD 2025
3. Ranperbup Majene tentang Tata Cara Penganggaran Biaya Tidak Terduga.
4. Ranperbup Majene tentang Renstra PD 2025-2029:
Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo menyebut bahwa seluruh produk hukum yang diharmonisasi berhubungan dengan anggaran daerah, sehingga perlu dilakukan dengan hati-hati,
"Terutama bagi Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran Biaya Tidak Terduga karena hal ini berpotensi dapat membuka ruang penyelahgunaan anggaran jika tidak sesuai dengan peruntukannya yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan" lanjut John Batara
Dari hasil rapat pengharmonisasian, disepakati dilakukan beberapa perubahan dan perbaikan langsung sehingga 4 Ranperbup kabupaten Majene dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
Sehingga, diharapkan agar hasil pengharmonisian rancangan Perda tersebut dapat diikuti dan dilaksanakan oleh pemrakarsa, serta dapat menjadi pertimbangan dalam tahapan kegiatan berikuitnya.(*)
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Penyusunan Ranperbup Pelaksanaan Perda Mamuju Nomor 8 Tahun 2019 |
![]() |
---|
Pembentukan Pos Bankum Desa/Kelurahan di Sulbar, Akses Keadilan Sampai Pelosok Negeri |
![]() |
---|
SK Kepengurusan Diterima, Sekjen PSI Raja Juli Puji Pelayanan Kemenkum RI |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Evaluasi Anggaran, Dorong Optimalisasi Target Prioritas |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Pendaftaran Hak Cipta Secara Serentak di STAIN Majene |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.