Keracunan MBG

Cerita Siswi SD di Mamuju Tak Mau Lagi Terima Makanan Program MBG Usai Keracunan

Trauma itu muncul setelah ia mengalami keracunan usai menyantap makanan program MBG, Selasa (23/9/2025) lalu.

Editor: Nurhadi Hasbi
suandi
Keracunan - Nur Afika (kiri) saat dirawat usai menyantap menu MBG di Puskesmas Tapalang, Kabupaten Mamuju, Selasa (24/9/2025). Ia mengaku mengalami gejala seperti sakit kepala, mual, dan sakit perut tak lama setelah makan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Nur Afika (11), siswi kelas IV SDN Taan Galung, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengaku trauma dan enggan mengonsumsi lagi makanan bergizi (MBG) yang dibagikan di sekolahnya.

Trauma itu muncul setelah ia mengalami keracunan usai menyantap makanan program MBG, Selasa (23/9/2025) lalu.

Afika mulai merasa sakit sekitar 30 menit setelah makan.

Baca juga: Selidiki Keracunan MBG di Tapalang Mamuju Polisi Tunggu Hasil Lab BPOM, Tunggu 7 Hari

Ia mengalami pusing, mual, dan sakit perut.

“Saya makan sekitar pukul 11.30 WITA. Pas makan, saya lihat ayamnya masih ada darahnya,” ujarnya saat ditemui di rumahnya di Lingkungan Galung, Minggu (28/9/2025).

Ia sempat diberi air kelapa oleh keluarganya sebelum akhirnya dilarikan ke Puskesmas Tapalang dan menjalani perawatan selama satu hari.

“Sakit sekali kepala saya. Saya langsung lapor ke keluarga, lalu dibawa ke Puskesmas,” tutur Afika.

Sejak kejadian itu, ia menolak menerima makanan MBG dari sekolah.

"Saya tidak mau makan lagi makanan itu," ucapnya.

BPOM Ambil Sampel

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium.

Pemeriksaan dilakukan secara kimia dan mikrobiologi terhadap sejumlah item, termasuk nasi putih, ayam crispy, tempe, saus, buah, dan air masak.

“Proses pengujian memakan waktu sekitar empat hingga lima hari,” ujar Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo.

Ia juga menanggapi isu saus kedaluwarsa yang sempat beredar.

Menurutnya, produk tersebut masih layak konsumsi hingga tahun 2026.

“Mungkin ada kemasan tulisannya luntur sehingga terbaca 2025. Tapi setelah dicocokkan dengan nomor batch, hasilnya masih valid,” jelasnya.

Burham menambahkan, BPOM bertugas melakukan uji laboratorium jika terjadi dugaan keracunan.

Tetapi penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Jumlah Korban Bertambah

Hingga Jumat (26/9/2025), Polresta Mamuju mencatat jumlah siswa yang mengalami gejala serupa bertambah menjadi 27 orang.

Mereka berasal dari SDN Taan Galung dan SMPN 1 Tapalang.

“Sebagian besar mengalami mual, muntah, bahkan ada yang mengeluhkan sakit di dada dan sesak napas,” ungkap Kepala SDN Taan Galung, Mursalim Angge.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyebut kepolisian terus memantau kasus ini sambil menunggu hasil uji laboratorium dari BPOM.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved