Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Manfaatkan Exit Meeting Bersama BPK untuk Sinkronisasi dan Transparansi Perencanaan

Exit meeting ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan kepatuhan pendahuluan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPK

Editor: Ilham Mulyawan
Darwis for Tribun Sulbar
Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir turut menghadiri Exit Meeting atas pemeriksaan kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Atas Kegiatan Usaha Pertambangan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Instansi Terkait Lainnya, Kamis (18/9/2025) di Ruang Rapat Sekertaris Daerah, Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Jajaran Bapperida Sulbar turut menghadiri Exit Meeting atas pemeriksaan kepatuhan Pendahuluan Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Atas Kegiatan Usaha Pertambangan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Instansi Terkait Lainnya, Kamis (18/9/2025) di Ruang Rapat Sekertaris Daerah, Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum didampingi kepala Bapperida Junda Maulana, yang diwakili oleh Sekertaris Badan dan Inspektur Inspektorat Provinsi, yang diwakili Sekertaris dan Pejabat Fungsional Inspektorat. 

Turut hadir para pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas ESDM, Kepala Dinas PMPTSP.

Exit meeting ini menjadi penutup rangkaian pemeriksaan kepatuhan pendahuluan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama BPK Perwakilan Sulawesi Barat dan instansi terkait lainnya. 

Baca juga: Dokter RSUD Sulbar Sebut 65 Hingga 74 tahun Usia Rata-rata Pasien Penderita Sakit Jantung

Baca juga: Terima Suplai 8 Ton per Hari, SPBU Bulu Cindolo Pasangkayu Pastikan Solar Tidak Langka

Tujuannya menyampaikan laporan pendahuluan atas hasil audit atau pemeriksaan secara formal, kepada Gubernur Sulawesi Barat dan memastikan bahwa usaha pertambangan di wilayah Sulawesi Barat menjalankan kewajibannya, sesuai regulasi lingkungan hidup.

Mulai dari izin pengelolaan, dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hingga aspek teknis operasional yang berdampak terhadap kualitas udara, air, dan keberlangsungan masyarakat sekitar tambang. 

Sejalan dengan Bagaimana Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup dan Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel serta bagaimana Meningkatkan Pelayanan yang berkualitas. 

"Bagi Bapperida, merupakan pemanfaatan hasil laporan pendahuluan untuk meningkatkan sinkronisasi, koordinasi, konsultasi dan transparansi dalam proses perencanaan dan pengawasan," ujar Darwis Damir, Sekretaris Bapperida Sulbar.

Selanjutnya Hasil Laporan Pendahuluan ini juga mendorong perangkat daerah untuk lebih disiplin dalam pengawasan dalam mematuhi peraturan dan standar, termasuk peningkatan SDM, Fasilitas yang digunakan dan Anggaran yang digunakan.

Serta mengurangi risiko pelanggaran di masa depan dengan Komitmen melaksanakan hasil pemeriksaan pendahuluan, dan menjadi dasar untuk tindakan korektif dan perbaikan kinerja Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan secara keseluruhan di daerah.

"Dengan menyiapkan regulasi yang mendorong perbaikan dan pengawasan serta tidak bertentangan dengan Peraturan lainnya," ujarnya menambahkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved