Berita Sulbar

Luncurkan E-Monev, Gubernur Sulbar SDK : Informasi Tentang APBD & Program OPD Harus Diketahui Publik

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak berarti mengabaikan data bersifat rahasia. 

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
Andika Firfdaus
LAUNCHING E MONEV - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) launching Sistem E-Monev (Evaluasi dan Monitoring Elektronik) keterbukaan informasi publik tahun 2025.Menurutnya, hak publik atas informasi, terutama terkait penggunaan anggaran seperti APBD, harus dipenuhi karena menyangkut kepentingan bersama. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) launching Sistem E-Monev (Evaluasi dan Monitoring Elektronik) keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Acara peluncuran digelar di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (16/9/2025).

Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak berarti mengabaikan data bersifat rahasia. 

Baca juga: Siswa MAN 1 Majene Nikmati Makanan Bergizi Gratis, Program Prabowo Berdampak Positif

Baca juga: Dialog dengan Massa Buntu, Bupati Mamuju Diduga Tinggalkan Kantor Lewat Pintu Belakang Tanpa Randis

Menurutnya, hak publik atas informasi, terutama terkait penggunaan anggaran seperti APBD, harus dipenuhi karena menyangkut kepentingan bersama.

"Informasi tentang APBD dan program di setiap OPD harus dibuka ke publik. Namun ada informasi bersifat terbatas, seperti rencana mutasi pejabat, yang belum bisa diumumkan sebelum ada keputusan resmi," jelas Suhardi Duka, di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar.

Ia menambahkan, setiap keputusan sudah ditetapkan, seperti APBD yang telah menjadi Perda, wajib dipublikasikan di website dan aplikasi resmi masing-masing OPD. 

Dengan begitu, publik dapat mengakses informasi secara transparan dan akuntabel.

Suhardi juga mengingatkan agar para pejabat tidak menampilkan informasi berbeda dari keputusan resmi. 

Ia mencontohkan, jika anggaran pembangunan jalan ditetapkan Rp300 miliar, maka informasi dipublikasikan juga harus sesuai.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu langkah pencegahan korupsi. 

Semakin transparan pengelolaan anggaran, semakin kecil peluang penyimpangan.

"Selama ini masih ada pola lama yang menutup informasi agar bisa menyimpang. 

Ia mengungkapkan, jika semua transparan, semua bisa dipertanggungjawabkan, dan peluang korupsi dapat ditekan.

Dalam kesempatan itu, Suhardi juga menyoroti ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia yang dinilainya memicu masalah sosial. 

Ia mengingatkan agar pemerintah terus melakukan koreksi demi mencegah ketidakadilan sosial yang dapat menimbulkan gejolak.

"Kita adalah negara berbudaya dan bermartabat. Koreksi diperlukan untuk memperbaiki bangsa ini," pungkasnya. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved