Demo Honorer Mamuju

Duduki Kantor DPRD Mamuju Massa Aksi Diterima 2 Anggota Dewan Ramliati dan Mervi Parasan

Tak ingin pulang dengan tangan hampa, para honorer dan tekon kemudian menduduki kursi para legislator DPRD Mamuju

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Duduki Gedung DPRD - Honorer dan Tekon saat menduduki Gedung DPRD Mamuju, Jl Jendral Ahmad Yani, Keluruhan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin (15/9/2025). Sekitar pukul 11.30 WITA, massa bergerak ke Gedung DPRD Mamuju. Namun sesampainya di sana, kekecewaan mereka kembali bertambah 

“Kalau alasannya anggaran, seharusnya ada solusi. Jangan sampai kami yang sudah lama mengabdi justru jadi korban kebijakan,” ucap Ahyar.

Massa aksi khawatir akan kehilangan pekerjaan jika pemerintah daerah tidak segera mengambil langkah.

“Kami sudah bertahun-tahun mengabdi, ada yang sampai 10 hingga 20 tahun, tapi justru tidak diusulkan. Kalau kami tidak diangkat PPPK paruh waktu, otomatis akan dirumahkan,” kata Koordinator Lapangan aksi, Ahyar, saat berorasi.

Para honorer menilai, alasan Pemkab Mamuju yang menyebut keterbatasan anggaran sebagai dasar tidak mengusulkan mereka, tidak masuk akal. 

Pasalnya, mereka mengaku telah terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah mengikuti proses seleksi PPPK tahap satu dan dua.

“Kami bukan tenaga fiktif, nama kami ada di database BKN. Proses seleksi juga sudah kami ikuti, tapi kenapa sekarang kami tidak diakomodir dalam PPPK paruh waktu? Itu yang ingin kami tanyakan,” lanjut Ahyar.

Kekhawatiran dirumahkan menghantui ratusan honorer dan Tekon di Mamuju

Selama ini mereka menjadi tulang punggung di berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Sejumlah peserta aksi bahkan mengaku sudah menggantungkan hidup puluhan tahun dari status honorer, dengan gaji yang jauh dari kata layak.

Para honorer mendesak Bupati Mamuju untuk turun langsung memberikan penjelasan terkait keputusan pemerintah daerah. 

Mereka berharap aspirasi ini segera ditindaklanjuti agar ratusan pegawai tidak kehilangan pekerjaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved