Kemenkum Sulbar
Apel Bersama, Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar Diminta Jaga Netralitas
Otto Hasibuan juga meminta agar menjaga netralitas ASN di jajarannya. Karena ASN dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan
TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto bersama para Kepala Divisi dan Jajaran menghadiri secara virtual apel bersama ASN di lingkungan Kementerian Koordinator, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar.
Pelaksanaan kegiatan itu secara terpusat dilaksanakan di lapangan merah putih Kementerian Hukum, Senin (15/9/2025).
Selain Kakanwil Kemenkum Sulbar, turut hadir bersama di Aula Pengayoman, Jajaran Kanwil HAM Sulbar dan Jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, saat menjadi pembina apel mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pada tanggal 25 hingga 31 Agustus 2025, Ibu Kota Jakarta juga kota-kota lainnya menjadi pusat perhatian nasional dan bahkan internasional dengan berlangsungnya aksi unjuk rasa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Dinas Pariwisata Sulbar Dorong Festival Sandeq Teluk Mandar Jadi Event Nasional
Baca juga: Pohon Tumbang Timpa Puskesmas Pembantu di Tande Majene
"Situasi tersebut menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia hidup dan dinamis. Aspirasi publik tersalurkan melalui mekanisme yang sah, namun di sisi lain, peristiwa tersebut juga mengingatkan kita bahwa stabilitas dan ketertiban umum adalah hal yang sangat penting untuk dijaga" ujarnya
Selain itu, Otto Hasibuan juga meminta agar menjaga netralitas ASN di jajarannya. Karena ASN dituntut untuk tetap tegak lurus pada aturan, menjauhkan diri dari polarisasi politik, serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Netralitas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan adil, profesional, dan berintegritas.
Lebih jauh Wakil Menko mengingatkan agar ASN adalah perekat bangsa.
Netralitas bukan sekadar menjaga citra birokrasi, tetapi juga menjadi kunci memperkuat persatuan di tengah masyarakat yang beragam suku, agama, budaya, dan pandangan politik.
Dalam situasi ketika perbedaan aspirasi kerap memicu ketegangan, ASN dituntut hadir sebagai penyejuk, bukan pemicu keretakan.
Ia juga meminta agar Profesionalitas ASN tetap harus ditunjukkan melalui kinerja. Bukan hanya dalam kata, tetapi dalam pelayanan konkret yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Tak hanya itu, ia juga berharap agar menjaga Integritas dan Kedisiplinan.
Pasca unjuk rasa, masyarakat menaruh perhatian besar pada bagaimana pemerintah bersikap. ASN tidak boleh mengeluarkan pernyataan provokatif, tidak berpihak, dan harus berhati-hati menggunakan media sosial.
Dengan kedisiplinan dan profesionalisme, ASN menunjukkan bahwa birokrasi tetap kokoh dan dipercaya publik.
"ASN harus cerdas dalam era digital. Di tengah derasnya arus informasi, hoaks dan provokasi politik dapat menyebar begitu cepat dan menimbulkan keresahan publik. ASN dituntut memiliki kecerdasan literasi digital: mampu memilah informasi yang benar, memverifikasi sumber, serta menahan diri untuk tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," sambungnya
Selain itu, Sinergi antar instansi adalah keharusan. Setiap ASN, di manapun ia bertugas, harus menyadari bahwa tantangan birokrasi di masa depan semakin kompleks dan tidak bisa dihadapi secara parsial. Penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia, pelayanan publik, hingga urusan keimigrasian dan pemasyarakatan—semuanya saling terkait dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. (*)
Pos Bankum Dibentuk di Majene Dukung Pelaksanaan Program Asta Cita Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Dampingi Penyusunan Raperda Majene, Perkuat Muatan Subtansi Nilai HAM |
![]() |
---|
Hadiri FGD Analisis dan Telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022, Kanwil Kemenkum Sulbar Beri Masukan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Majene dan Mamuju |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.