Kemenkum Sulbar
Hadiri FGD Analisis dan Telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022, Kanwil Kemenkum Sulbar Beri Masukan
Irsyadi Ramadhany yang bertindak selaku narasumber dalam kegatan itu menyampaikan bahwa Perda Polman No. 2/2022
TRIBUN-SULBAR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menghadiri FGD Analisis dan telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022 tentang Ketentraman dan ketertiban Umum yang dilaksanakan di Ratih Hotel Polman.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Irsyadi Ramadhany mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.
Irsyadi Ramadhany yang bertindak selaku narasumber dalam kegatan itu menyampaikan bahwa Perda Polman No. 2/2022 tentang Tantribun sudah mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam materi muatannya.
Ia menambahkan bahwa sekalipun perda tersebut sudah mengintegrasikan HAM, namun tetap terdapat catatan-catatan yang perlu mendapat perhatian serta kajian karena berpotensi menimbulkan permasalahan terkait HAM.
“Salah satu yang menjadi kajian adalah rumusan sanksi sosial yang ditujukan kepada subjek hukum anak, serta terdapat pasal yang multitafsir karena rumusan yang tidak jelas jangkauan penormaannya, ” lanjutnya.
Selain Narasumber dari Kemenkum sulbar, Hadir juga narasumber dari akademisi FH Tomakaka, Rahmat Idrus.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah pihak diantaranya Kasatpol PP Polman beserta jajaran, perwakilan perangkat daerah, para kepala desa, lurah, camat, dan organisasi masyarakat.(*)
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Majene dan Mamuju |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar |
![]() |
---|
Menkum: Tidak Ada Lagi Ego Sektoral |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK Bahas Royalti Lagu dan Musik |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Lantik Pejabat PAW MKNW dan MPD Notaris, Sinergi Harus Terbangun |
![]() |
---|