Bapperida Sulbar

Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bapperida Hadiri Rapat Evaluasi MCSP KPK 2025

Rapat evaluasi  digelar untuk memantau program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. 

Editor: Abd Rahman
Istimewa
RAPAT EVALUASI - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar), Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, menghadiri rapat evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Mamuju, Rabu (8/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat (Sulbar), Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, menghadiri rapat evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Mamuju, Rabu (8/9/2025).

Rapat evaluasi  digelar untuk memantau program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. 

Tujuannya adalah memperbaiki sistem dan tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Amalkan Al-Quraan, Doa Ibu Tiga Anak dan Sepupunya Terkabul Menang Undian Umrah Gratis di Pasangkayu

Baca juga: Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Tapango Polman Berbagi Doda

"Ini sejalan dengan Misi 5 Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta meningkatkan pelayanan dasar," ujar Darwis Damir.

Menurutnya, Bapperida memiliki peran penting dalam kegiatan ini, yakni memberikan masukan kepada koordinator MCP KPK di Provinsi Sulbar.

 Khususnya dalam mengidentifikasi dan memitigasi risiko korupsi di area perencanaan.

Capaian Area Perencanaan Masih 23,9 Persen

Dalam laporannya, Darwis menyampaikan bahwa dari delapan area intervensi pencegahan korupsi, area perencanaan baru mencapai 23,9 persen pada Agustus 2025. 

Angka ini didapat dari 25 dokumen yang sudah diunggah.

"MCP ini menjadi tolok ukur utama dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi," tambahnya.

Berdasarkan pemetaan, permasalahan utama di area perencanaan adalah pada proses perencanaan pembangunan daerah, pokok pikiran, serta penyaluran hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

"Ketiga hal ini menjadi prioritas kerawanan korupsi yang perlu segera dilakukan upaya pencegahan," jelas Darwis.

Ia menegaskan, MCP (monitoring, controlling, surveillance, dan prevention) adalah instrumen krusial untuk mengidentifikasi risiko korupsi dan meningkatkan transparansi tata kelola pemerintahan.

"Dengan penerapan MCP yang optimal, daerah akan mendapatkan manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi," pungkasnya.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektur Inspektorat, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulbar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved