chromebook

31 Chromebook SDI Sulobaja Mamuju Tengah Masih Digunakan, Bantu Pembelajaran Siswa dan Guru

Nadiem ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus, Kamis (4/9/2025).

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
CHROMEBOOK SEKOLAH — Sejumlah Chromebook digunakan dalam pelaksanaan Assessment Nasional di Desa Sulobaja, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Selasa (9/9/2025). Chromebook ini masih berfungsi baik dan digunakan dalam kegiatan pembelajaran. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Nadiem ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus, Kamis (4/9/2025).

Setelah pemeriksaan, ia langsung ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.

Baca juga: SMPN 5 Tobadak Mamuju Tengah Masih Aktif Gunakan Bantuan Chromebook dari Kemendikdasmen

Meski demikian, sejumlah Chromebook yang telah didistribusikan ke daerah masih digunakan dengan baik.

Bahkan, perangkat tersebut membantu proses pembelajaran, terutama di sekolah-sekolah pelosok.

Di Kabupaten Mamuju Tengah, UPTD SD Inpres Sulobaja menjadi salah satu sekolah penerima Chromebook pada tahun 2021.

Kepala SDI Sulobaja, Abdul Gafur, mengatakan sekolahnya menerima 31 unit Chromebook.

Perangkat itu kini dimanfaatkan dalam proses pembelajaran digital di kelas.

"Chromebook digunakan guru dan murid saat pembelajaran digital berlangsung," kata Gafur saat ditemui di sekolahnya, Desa Sulobaja, Kecamatan Tobadak, Selasa (9/9/2025).

Tak hanya untuk belajar di kelas, Chromebook juga digunakan guru mengakses platform digital.

Beberapa di antaranya adalah pengisian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), E-Kinerja, dan lainnya.

"Yang paling penting, digunakan setiap tahun saat pelaksanaan Assessment Nasional," ujar Gafur.

Ia menambahkan, pengoperasian Chromebook di sekolahnya didukung jaringan internet dari program Bakti Aksi milik Kominfo.

Dengan adanya jaringan ini, proses belajar berbasis digital menjadi lebih optimal.

Gafur memastikan, meski Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka, Chromebook di sekolahnya tetap ada dan tidak ikut ditarik.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved