chromebook
31 Chromebook SDI Sulobaja Mamuju Tengah Masih Digunakan, Bantu Pembelajaran Siswa dan Guru
Nadiem ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus, Kamis (4/9/2025).
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Nadiem ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Jampidsus, Kamis (4/9/2025).
Setelah pemeriksaan, ia langsung ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan.
Baca juga: SMPN 5 Tobadak Mamuju Tengah Masih Aktif Gunakan Bantuan Chromebook dari Kemendikdasmen
Meski demikian, sejumlah Chromebook yang telah didistribusikan ke daerah masih digunakan dengan baik.
Bahkan, perangkat tersebut membantu proses pembelajaran, terutama di sekolah-sekolah pelosok.
Di Kabupaten Mamuju Tengah, UPTD SD Inpres Sulobaja menjadi salah satu sekolah penerima Chromebook pada tahun 2021.
Kepala SDI Sulobaja, Abdul Gafur, mengatakan sekolahnya menerima 31 unit Chromebook.
Perangkat itu kini dimanfaatkan dalam proses pembelajaran digital di kelas.
"Chromebook digunakan guru dan murid saat pembelajaran digital berlangsung," kata Gafur saat ditemui di sekolahnya, Desa Sulobaja, Kecamatan Tobadak, Selasa (9/9/2025).
Tak hanya untuk belajar di kelas, Chromebook juga digunakan guru mengakses platform digital.
Beberapa di antaranya adalah pengisian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), E-Kinerja, dan lainnya.
"Yang paling penting, digunakan setiap tahun saat pelaksanaan Assessment Nasional," ujar Gafur.
Ia menambahkan, pengoperasian Chromebook di sekolahnya didukung jaringan internet dari program Bakti Aksi milik Kominfo.
Dengan adanya jaringan ini, proses belajar berbasis digital menjadi lebih optimal.
Gafur memastikan, meski Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka, Chromebook di sekolahnya tetap ada dan tidak ikut ditarik.(*)
Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Laptop Bantuan Era Nadiem Masih Digunakan SDN 20 Rangas Majene, Kepsek: Belum Ada Perintah Penarikan |
![]() |
---|
SMPN 5 Tobadak Mamuju Tengah Masih Aktif Gunakan Bantuan Chromebook dari Kemendikdasmen |
![]() |
---|
SMPN 5 Tobadak Pinjamkan 15 Unit Chromebook ke Sekolah Lain dan Belum Dikembalikan |
![]() |
---|
SDN 20 Rangas Majene Manfaatkan 33 Unit Bantuan Chromebook untuk Perkuat Digitalisasi Sekolah |
![]() |
---|
Jaringan Internet Terbatas, Chromebook Bantuan Kementerian di SMPN 7 Kalukku Jarang Digunakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.