Pidana Pemilu
Sidang DKPP Pemeriksaan Ketua Bawaslu Sulbar, Saksi Harun: Intinya Ini Masalah Uang Rp 500 Juta
Uang yang dimaksud adalah mahar politik H Haris Halim Sinring kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belum ditunaikan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang saksi dihadirkan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Ketua Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar), Nasrul Muhayyang, Kamis (16/10/2025), Harun menyampaikan keterangan secara blak-blakan.
Sidang pemeriksaan perkara nomor 193-PKE-DKPP/IX/2025 berlangsung di Markas Polda Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju, pada pukul 09.00 WITA.
Nasrul Muhayyang sebagai teradu didalilkan melindungi dan tidak menindak adik kandungnya, Muhammad Syarif Muhayyang, yang menjabat sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah.
Baca juga: Sidang DKPP, Pengadu Minta Ketua Bawaslu Sulbar Diberhentikan Tetap: Diduga Lindungi Adik Kandung
Harun menegaskan perkaran yang menyeret calon bupati Mamuju Tengah, H Haris Halim Sinring, dan eks komisioner KPU Mamuju Tengah, Imran Tri Kerwiyadi, karena masalah uang Rp 500 juta.
"Pak Nasrul pernah sampaikan karena saya tanya tentang pelaporan ini, dia bilang inikan persoalannya uang," kata Harun yang hadir sidang via zoom.
Uang yang dimaksud adalah mahar politik H Haris Halim Sinring kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang belum ditunaikan.
Harun menambahkan, dia sudah pernah datang ke rumah Nasrul Muhayyang di Mamuju Tengah menyampaikan agar yang ingin melapor untuk bersabar karena pihanya sedang mencari uang.
"Saya bilang saya mau bantu, tapi tunggu dulu, jadi karena itu uang Rp 500 juta biang keroknya ini persolana sehingga ada kasus, jadi tidak ada yang lain selain masalah Rp 500 juta," pungkasnya.
Harun menegaskan, uang Rp 500 juta itu diminta oleh partai lewat perantara Nasrul Muhayyang, Ketua Bawaslu Sulbar.
"Kan kita komunikasi lewat dia, mana kami tua itu DPP (partai). Jadi persoalannya Rp 500 juta itu,"
Dia tak menampik bahwa pihaknya belum membayar mahar partai, sehingga kita selalu meminta waktu.
"Mungkin karena kita tidak dipercaya, tidak diyakini sehingga melapor,"
Kata dia, yang melaporkan kasus ini pertama adalah atas nama Badrun, orang dekat Nasrul Muhayyang.
"Karene dia (Badrun) itu juga dulu timnya waktu adeknya (adek Nasrul Muhayyang) maju Pileg 2024,"
Harun mengaku tidak pernah komunikasi dengan adik Nasrul atas nama Nasrullah, caleg PKB, meski dulu juga adalah timnya sukses saat periode pertama di DPRD Mamuju Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-sidang-DKPP-pemeriksaan-Ketua-Bawaslu-Sulbar-Nasrul-Muhayyang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.