Pemkab Mateng

Pusat Kembalikan DAK Fisik Mateng Rp 18 Miliar Tapi Lewat Balai, Arsal: Untuk Pembangunan Jalan

Sebelumnya anggaran pembangunan tersebut diserahkan ke Pemkab, sekarang dialihkan ke pihak balai 

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
APBD MAMUJU TENGAH - Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp49 miliar tahun anggaran 2025.

Dana tersebut awalnya diperuntukkan pembangunan infrastruktur di Mamuju Tengah seperti jalan, jembatan dan lainnya.

Namun, saat keluar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 terkait efesiensi, anggaran Rp49 miliar tersebut semua ditarik pusat.

Baca juga: Gaji PPPK Mamuju Tengah Terancam, Pusat Pangkas APBD Rp 103 Miliar, Bupati Arsal Dilema Besar

Hal ini disampaikan Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor Bupati Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Kamis (16/10/2025).

Namun, angin segar sempat didengar Arsal terkait ada pengembalian sebagian anggaran tersebut.

Meski demikian, ada perubahan cara pembangunannya.

Sebelumnya anggaran pembangunan tersebut diserahkan ke Pemkab, sekarang dialihkan ke pihak balai 

"Terakhir, kami mendapatkan kabar ada perubahan cara pembangunannya," ucap Arsal.

"Dulukan diserahkan ke daerah untuk membangun, sekarang diambil oleh balai jalan," ucapnya.

Hal ini tertuang dalam Inpres Jalan Daerah (IJD).

"Informasi terakhir kami dapatkan, anggaran Rp49 miliar itu ada terakomodir kembali sekitar Rp18 miliar," bebernya.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk jalan Swakarsa, Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo.

"Tapi bukan lagi tanggung jawab Kabupaten untuk membangun, ini dikerja oleh balai jalan nasional provinsi Sulawesi Barat dibawa naungan Kementerian PUPR," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved