Bocah Dipukul di Mateng
Gegara Joget, Bocah SD di Mateng Babak Belur Dipukul Pemuda, Ibu : Pelaku Harus Dihukum
Namun kejadian aksi penganiayaan itu tidak bisa ia maafkan dengan melihat anaknya menjadi korban.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Terduga pelaku pemukulan bocah SD di Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) inisial M (18) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban D (12).
Hal ini diakui ibu korban, Arnikawati saat ditemui di ruang PPA Satreskrim Polres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Jumat (12/9/2025).
Meski demikian, Arni meminta proses hukum tetap berjalan.
Ia mengatakan, hubungan mereka dengan keluarga pelaku tetap terjaga.
Baca juga: Dalam Sepekan, 3.400 PPPK Paruh Waktu Jalani Tes Kesehatan di Labkesda Sulbar
Baca juga: Dosen Unsulbar Sulap Pelepah Pohon Pisang & Loka Pere Jadi Camilan Bergizi Penangkal Stunting
Namun kejadian aksi penganiayaan itu tidak bisa ia maafkan dengan melihat anaknya menjadi korban.
"Hubungan kami sebagai orang tua tetap terjaga, silaturahmi tetap terjaga tetap proses hukum harus tetap berjalan bagi si pelaku," pintanya.
"Sakit hati seorang ibu tidak bisa dibayar apapun, semua tante-tantenya sudah mengeluarkan air mata tetapi saya tidak, saking sakit hatinya saya," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga menceritakan kondisi anaknya yang masih dalam keadaan trauma berat.
Bahkan setiap anaknya melamun, pasti selalu teringat kejadian traumatis tersebut.
"Anak saya masih proses pemulihan trauma, dia belum masuk sekolah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan,bocah berinisial D (11) asal Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengalami dugaan penganiayaan terhadap seorang pria inisial M (18).
Ibu korban, Arnikawati mengatakan, insiden tersebut terjadi kemarin, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, anaknya hendak pergi bermain bersama temannya.
Namun, setiba di depan rumah pelaku, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Mateng korban mendengar musik yang diputar dari dalam rumah si pelaku.
Setelah itu si anak memanggil pelaku terus berkata "Mahfir, lihatka joget,".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.