Bocah Dipukul di Mateng

Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Mamuju Tengah

Sementara itu, Ibu korban, Arnikawati mengatakan, ia sudah dimintai keterangan bersama anaknya

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah
BOCAH DIPUKULI - Unit PPA Satreskrim Polres Mateng saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025). (Sandi/Tribun) 

Setelah itu, anak saya melanjutkan perjalanannya untuk pergi bermain.

Tak berselang lama kemudian, sekitar 200 meter dari rumah pelaku tetiba pelaku menyusul korban dari belakang mengendarai sepeda motor.

"Kemudian, pelaku menghentikan anak saya, turun dari motornya dan langsung mencekik leher anak saya," ungkapnya.

Setelah itu, pelaku diduga melakukan pemukulan dibagian wajah, mata hingga hidung.

"Mukanya babak belur sampai hidungnya mengeluarkan darah," tambahnya.

Usai dipukul dengan kasar, korban dibawa temannya ke rumah kerabatnya.

"Saya tidak terima Pak, karena anak saya diperlakukan seperti itu, hati ibu siapa yang tidak sakit hati jika di kasih begitu," pungkasnya.

Usai divisum, sang ibu lalu melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Mateng.

Kini, kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Mateng. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved