Bocah Dipukul di Mateng
Polisi Periksa 5 Saksi di Kasus Penganiyaan Bocah 12 Tahun di Mamuju Tengah
Sementara itu, Ibu korban, Arnikawati mengatakan, ia sudah dimintai keterangan bersama anaknya
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Kepolisian Resort (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) periksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah asal Desa Kambunong , Kecamatan Karossa inisial D (11) hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Mateng, AKP Eru Reski mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menandatangani kasus tersebut.
Menurutnya, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi dari pihak korban.
Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 11, Meneladani Kezuhudan Sayyidah Fathimah dan Ali bin Abi Thalib
Baca juga: Polisi Tak Temukan Adanya Tanda Kekerasan pada Mayat Petani Ditemukan di Polman
Sedikitnya lima saksi sudah dimintai keterangan termasuk korban dan orangtuanya.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Jumat (12/9/2025), Kanit PPA Satreskrim Polres Mateng memeriksa saksi.
Beberapa pertanyaan dilontarkan sebagai keterangan melengkapi penyelidikan kasus.
Selain itu, teman korban ikut diperiksa untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Ibu korban, Arnikawati mengatakan, ia sudah dimintai keterangan bersama anaknya.
Ia menegaskan, meminta pelaku diproses sesuai hukum berlaku.
Sebelumnya, diberitakan bocah berinisial D (11) asal Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) mengalami dugaan penganiayaan terhadap seorang pria inisial M (18).
Ibu korban, Arnikawati mengatakan, insiden tersebut terjadi kemarin, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, anaknya hendak pergi bermain bersama temannya.
Namun, setiba di depan rumah pelaku, Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Mateng korban mendengar musik yang diputar dari dalam rumah si pelaku.
Setelah itu si anak memanggil pelaku terus berkata "Mahfir, lihatka joget,".
"Tapi anak saya tidak ada maksud mengejek," ujar Arni saat ditemui di Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Jumat (12/9/2025).
Setelah itu, anak saya melanjutkan perjalanannya untuk pergi bermain.
Tak berselang lama kemudian, sekitar 200 meter dari rumah pelaku tetiba pelaku menyusul korban dari belakang mengendarai sepeda motor.
"Kemudian, pelaku menghentikan anak saya, turun dari motornya dan langsung mencekik leher anak saya," ungkapnya.
Setelah itu, pelaku diduga melakukan pemukulan dibagian wajah, mata hingga hidung.
"Mukanya babak belur sampai hidungnya mengeluarkan darah," tambahnya.
Usai dipukul dengan kasar, korban dibawa temannya ke rumah kerabatnya.
"Saya tidak terima Pak, karena anak saya diperlakukan seperti itu, hati ibu siapa yang tidak sakit hati jika di kasih begitu," pungkasnya.
Usai divisum, sang ibu lalu melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Mateng.
Kini, kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Mateng. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.