Penemuan Mayat Petani

Polisi Tak Temukan Adanya Tanda Kekerasan pada Mayat Petani Ditemukan di Polman

Warga awalnya melihat dari kejauhan sekitar 20 meter di bawah jurang adanya sosok mirip manusia tergeletak di bawah pohon.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
polres Polman
Evakuasi Mayat - tim dari Polres Polman mengevakuasi sesosok mayat yang ditemukan di area kebun coklat di Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (11/9/2025) 

 TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Polisi menyebut tak ada tanda kekerasan pada mayat pria bernama Jami (60) ditemukan tewas diduga terjatuh ke jurang sedalam 20 meter di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (12/9/2025).

Penemuan mayat di dasar jurang ini berlangsung di kebun warga Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo, pada Kamis (11/9/2025) tadi malam.

Mayat korban ditemukan warga yang hendak ke kebun memetik buah kemiri.

Baca juga: Kronologi Bocah 12 Tahun Dianiaya Pria Dewasa di Mateng, Keluarga Korban Lapor Polisi

Baca juga: Update Kasus DBD Sulbar, Tertinggi Polman 457 Kasus dan Mamuju 202, Terendah Mamasa 5 Kasus

Saat ditemukan, sebagian tubuh korban sudah menjadi tengkorak.

Warga awalnya melihat dari kejauhan sekitar 20 meter di bawah jurang adanya sosok mirip manusia tergeletak di bawah pohon.

Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy menyebut tidak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda bekas kekerasan di tubuh korban," kata Sandy kepada wartawan.

Dia mengatakan  korban memiliki riwayat penyakit stroke hingga membuatnya pincang saat berjalan.

Diduga penyebab kematian korban karena terpeleset dan jatuh ke jurang, tanpa ada yang melihat.

Menurut Sandy, mayat korban sudah membusuk dan sebagian menjadi tengkorak.

Diperkirakan, korban sudah meninggal sejak enam hari lalu, saat dia meninggalkan rumahnya.

“Kondisi jenazah korban pada saat ditemukan sebagian tubuh sudah berbentuk tulang, mengeluarkan bau busuk, dan diperkirakan meninggal dunia lebih dari 6 hari," ungkapnya.

Korban  meninggalkan rumahnya di Desa Botto, Kecamatan Campalagian, pada Rabu (3/9/2025).

Dia meminta izin hendak ke kebun di Desa Pulliwa, Kecamatan Bulo.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.

Mereka ikhlas menganggap kematian korban merupakan kecelakaan.

"Pihak keluarga sudah menandatangani surat penolakan otopsi dan menerima kematian korban murni karena kecelakaan," pungkas Sandy.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved