TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kuasa hukum warga Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Polewali perkara sengketa lahan.
Sengketa lahan di Dusun Passairang ini melibatkan 47 rumah warga dan lahan sawah sebagai objek sengketa.
Baca juga: Kadis DLHK Majene Kecewa 2 Alat Berat Tak Kunjung Diperbaiki: Kami Heran Kenapa Pilih Menyewa?
Baca juga: Warga Tapandullu Mamuju Kecewa Gagal Terima Bansos Usai BLT-nya Dicuri OTK Minta Polisi Usut Segera
Warga tergugat sempat melakukan aksi di kantor PN Polewali pada Senin (16/6/2025) kemarin lantaran tidak puas atas putusan hakim.
Perkara dengan nomor 102 Pdt. G/2024/PN Pol. ini sudah terdapat putusan hakim untuk mengabulkan sebagian permohonan penggugat.
Kuasa hukum tergugat, Resky mengatakan akan mengajukan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar pada Rabu (18/6/2025) besok.
"Kami ajukan banding atas putusan itu, besok kita sudah masukkan pokok keberatan atas putusan itu," kata Resky kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dia mengaku keberatan atas pertimbangan hakim PN Polewali dalam mengambil keputusan perkara ini.
Resky menyebut hampir seluruh pertimbangan hakim dianggap tidak sesuai fakta yang diajukan saat persidangan.
"Keberatan kita karena hampir semua pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta yang diajukan saat persidangan berlangsung," tegasnya.
Disebutkan ada 10 rumah di Dusun Passairang yang menjadi tergugat memiliki sertifikat lahan.
Hal itu menjadi salah satu alasan warga bertahan di lahan yang telah dihuni selama puluhan tahun.
Resky berharap proses pengadilan saat banding di PT Sulbar ini berjalan dengan bersih dan adil.
"Kita semua berharap jalannya proses sidang di pengadilan saat banding nanti itu bersih dan adil," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Polewali, menemui massa aksi dari warga Dusun Passairang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (16/6/2025).
Massa aksi sempat berdialog dengan ketua PN Polewali, Jusdi Purnawan di gerbang kantor pengadilan.