TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Pertengkaran antar ibu-ibu yang masih bertetangga terjadi di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali andar, Sulawesi Barat, hingga persoalan ini harus dimediasi Polsek Urban Wonomulyo Polres Polman, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kasus pertengkaran melibatkan tiga perempuan, masing-masing A (31), N (57) dan W (38).
Semuanya berdomisili di wilayah setempat.
Baca juga: Tak Dipinjami Motor Adik di Polman Ancam Kakak Pakai Parang Berujung Didamaikan di Kantor Desa
Baca juga: Hari Ini Cerah! Prakiraan Cuaca Sulbar Pagi Hingga Sore
Permasalahan bermula ketika W melihat status WhatsApp milik A yang diambil dari aplikasi TikTok.
Status tersebut kemudian disampaikan kepada N hingga menimbulkan rasa tersinggung.
“N kemudian mendatangi A sehingga terjadi cekcok dan sempat terjadi aksi saling dorong, namun segera dilerai warga sekitar,” terang Bhabinkamtibmas Desa Patampanua Brigpol Muhammad Akbar Nasrum.
Brigpol Muhammad Akbar Nasrum bersama Babinsa dan Kepala Dusun Sappoang kemudian melaksanakan mediasi dengan mempertemukan ketiga wanita tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, semua pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, menjaga kerukunan karena tinggal dalam satu kompleks.
"Juga disertai penandatanganan surat pernyataan damai agar tidak rebut lagi," ujar Akbar. (*)