Berita Polman

Tak Dipinjami Motor Adik di Polman Ancam Kakak Pakai Parang Berujung Didamaikan di Kantor Desa

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bhabinkamtibmas Desa Karama, Polsek Tinambung, Polres Polman, BRIPKA Muh. Nurul Asri, bersama aparat desa kemudian menyelesaikan kasus dugaan pengancaman melalui jalur mediasi pada Kamis (21/08/2025).


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Gara-gara sebuah sepeda motor, kakak beradik di sebuah desa di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat ribut bahkan sampai berujung pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. 

Kejadian ini terjadi pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 17:00 WITA. 

Awalnya seorang warga inisial N (30), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, mendatangi rumah R (40), kakak kandungnya.

Baca juga: Hari Ini Cerah! Prakiraan Cuaca Sulbar Pagi Hingga Sore

Baca juga: Ketua PMII Mamuju Kecam Kenaikan Tunjangan Anggota DPR RI

Niat N ke rumah kakak kandungnya untuk meminjam sepeda motor milik orang tuanya. 

Namun, permintaan R tersebut ditolak N hingga terjadi adu mulut antara kedua kakak beradik ini. 

Dalam kondisi emosi, R kemudian masuk ke rumah dan mengambil sebilah parang lalu melemparkannya ke arah korban N. 

Beruntung, benda tajam tersebut tidak mengenai N. 

Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Tinambung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Karama Bripka Muh. Nurul Asri, segera berkoordinasi dengan Kepala Dusun dan pemerintah desa untuk memediasi kedua belah pihak, mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga dan bertetangga.

Bhabinkamtibmas Desa Karama, Polsek Tinambung, Polres Polman, BRIPKA Muh. Nurul Asri, bersama aparat desa kemudian menyelesaikan kasus dugaan pengancaman melalui jalur mediasi pada Kamis (21/08/2025).

Hasil mediasi menyepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan.

"R menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak juga menandatangani surat perdamaian yang turut disaksikan aparat desa, " ujar Nurul Asri. 

Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Bhabinkamtibmas Desa Karama, Kasi Pemerintahan Desa Karama, Kepala Dusun Lambe, serta keluarga dari kedua pihak. (*)