Demo Tambang Pasir

Massa Penolak Tambang Pasir Menantikan Janji Gubernur Sulbar SDK Temui Mereka 8 Mei

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO TOLAK TAMBANG - Massa penolak tambang pasir membubarkan diri meninggalkan kompleks Kantor Gubernur Sulbar di Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Senin (5/5/2025) pukul 22:00 WITA. Demonstran bubar setelah Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Herdin Ismail, menyatakan kesediaannya untuk berdialog langsung dengan warga sepulang dari Jakarta pada 8 Mei 2025 mendatang.

Agenda ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan program sosial di kawasan transmigrasi yang tersebar di empat kabupaten: Polman, Mamuju, Mateng, dan Pasangkayu.

“Pertemuan ini penting dalam memperjuangkan alokasi anggaran pusat untuk mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi,” ujar Team Ahli Hajrul Malik yang mendampingi rombongan.

Agenda tidak berhenti di situ. Besok, Gubernur dijadwalkan bertemu para pengusaha kelapa sawit untuk membahas optimalisasi pajak permukaan air — sumber pendapatan daerah yang sedang diperjuangkan agar memberi kontribusi lebih besar bagi pembangunan.

Sementara pada hari Rabu, rombongan akan melanjutkan agenda dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mengonsolidasikan program ekonomi maritim, sebagai pondasi percepatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.

“Seluruh langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab Gubernur dalam memastikan kepentingan rakyat Sulawesi Barat terlayani, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” lanjutnya.

Adapun terkait aksi demonstrasi hari ini, Pemerintah Provinsi membuka ruang dialog dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap dihargai. Pemerintah menjamin tidak ada pembungkaman suara rakyat, namun juga memastikan tugas pemerintahan tetap berjalan untuk kepentingan yang lebih luas. (*)

Tuntutan Massa Aksi:

- Hentikan seluruh aktivitas tambang yang merusak sumber penghidupan rakyat Sulbar

- Cabut izin tambang PT Alam Sumber Rezeki

- Cabut izin tambang PT Jaya Pasir Andalan

- Cabut izin tambang CV Sinar Harapan.

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi