TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka janji temui massa Aliansi Rakyat Sulbar pada 8 Mei 2025 mendatang.
Jani temu ini diungkapkan SDK - sapaan akrab Suhardi Duka setelah massa melakukan aksi unjuk rasa (unras) menolak tambang pasir di wilayah Karossa, Mamuju Tengah serta Tapalang dan Kalukku, Kabupaten Mamuju pada Senin (5/5/2025) di kantor gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju.
Swlama 12 jam para pendemo bertahan di kompleks kantor gubernur, sebelum membubarkan diri pada Senin malam (5/5/2025) pukul 22.20 WITA.
Sementara Gubernur SDK dan enam bupati se-Sulbar sedang berada di Jakarta untuk menemui tiga kementerian, dengan tujuan percepatan pembangunan di Sulawesi Barat.
Baca juga: Arus Lalu Lintas Depan Rumah Adat Mamuju Dialihkan Sementara Karena Pemberangkatan CJH
Baca juga: Polisi Bubarkan Paksa Pengunjuk Rasa Penolak Tambang Pasir Pakai Water Canon
Jendral lapangan aksi, Sulkarnain, menegaskan bahwa pembubaran dilakukan atas dasar itikad baik dari pihak gubernur.
Namun, ia memperingatkan bahwa massa akan kembali dengan jumlah lebih besar jika janji tersebut tidak ditepati.
“Sesuai isi surat yang ditandatangani Plh Sekda, Pak SDK akan menemui kami setelah kembali dari Jakarta. Jika tidak dipenuhi, kami akan kembali turun aksi dengan massa yang lebih besar,” kata Sulkarnain.
Ia menambahkan bahwa dialog yang dijanjikan merupakan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan langsung keberatan mereka terhadap aktivitas tambang pasir yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Ia menyebut Gubernur telah membuka ruang pembuktian terhadap dugaan cacat hukum dan prosedural dalam penerbitan izin perusahaan tambang. Jika terbukti, izinnya akan dicabut.
“Sudah ada benang merah. Gubernur membuka ruang diskusi dan siap mencabut izin jika warga bisa membuktikan adanya kesalahan dari perusahaan seperti PT ASR dan PT Jaya Pasir Andalan,” ujarnya.
Mereka menilai proses penerbitan izin tambang cacat hukum dan tidak melibatkan persetujuan warga.
Lebih parahnya lagi, warga mengaku tanda tangan mereka dipalsukan.
“Tanda tangan kami dipakai tanpa izin. Kami dipanggil dengan janji pembangunan tanggul dan batu gajah untuk menahan abrasi, tapi nyatanya justru digunakan untuk mengurus izin tambang pasir yang kami tolak,” ungkap Takim, warga Beru-Beru.
Sejak pagi, Gubernur Sulbar bersama enam bupati se-Sulawesi Barat tengah berada di Jakarta dalam rangka menghadiri serangkaian pertemuan strategis dengan tiga kementerian sekaligus.
Pertemuan hari pertama dilangsungkan bersama Menteri Transmigrasi dan jajaran Dirjen, dilanjutkan dengan pertemuan dengan Menteri Sosial serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen (Purn) Salim S. Mengga.
Agenda ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendorong pembangunan infrastruktur dan program sosial di kawasan transmigrasi yang tersebar di empat kabupaten: Polman, Mamuju, Mateng, dan Pasangkayu.
“Pertemuan ini penting dalam memperjuangkan alokasi anggaran pusat untuk mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi,” ujar Team Ahli Hajrul Malik yang mendampingi rombongan.
Agenda tidak berhenti di situ. Besok, Gubernur dijadwalkan bertemu para pengusaha kelapa sawit untuk membahas optimalisasi pajak permukaan air — sumber pendapatan daerah yang sedang diperjuangkan agar memberi kontribusi lebih besar bagi pembangunan.
Sementara pada hari Rabu, rombongan akan melanjutkan agenda dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mengonsolidasikan program ekonomi maritim, sebagai pondasi percepatan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka.
“Seluruh langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab Gubernur dalam memastikan kepentingan rakyat Sulawesi Barat terlayani, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” lanjutnya.
Adapun terkait aksi demonstrasi hari ini, Pemerintah Provinsi membuka ruang dialog dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap dihargai. Pemerintah menjamin tidak ada pembungkaman suara rakyat, namun juga memastikan tugas pemerintahan tetap berjalan untuk kepentingan yang lebih luas. (*)
Tuntutan Massa Aksi:
- Hentikan seluruh aktivitas tambang yang merusak sumber penghidupan rakyat Sulbar
- Cabut izin tambang PT Alam Sumber Rezeki
- Cabut izin tambang PT Jaya Pasir Andalan
- Cabut izin tambang CV Sinar Harapan.
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi