TRIBUN-SULBAR.COM - Belakangan ini, sempat viral kelakuan tak pantas oknum polisi di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat yang dibongkar kekasihnya.
Anggota polisi yang diketahui adalah Briptu NI, dituding melakukan tindak asusila sehingga kekasihnya, AR (21) kini mengandung.
Tak hanya itu, Briptu NI disebut-sebut sempat memukul AR dan memaksa gadis tersebut untuk melakukan aborsi.
Baca juga: Modus Pemuda 28 Tahun YANG Curi Biji Kakao Sedang Dijemur di Polman, Terekam CCTV
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi menyatakan telah mengambil langkah tegas dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
"Saat ini, terduga pelanggar, yakni Briptu NI, telah diperiksa bersama dengan sejumlah saksi terkait," ucapnya di hadapan awak media saat memimpin konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Jumat (14/2/2025).
Selengkapnya, berikut fakta-fakta dan kronologi yang telah dirangkum Tribun-Sulbar.com dari berbagai sumber.
1. Viral di media sosial
Kasus ini menjadi viral setelah AR mengunggah tangkapan layar berisi pesan WhatsApp di media sosial.
Dalam pesannya, AR menuduh Briptu NI telah melakukan pemukulan dan pemaksaan aborsi.
AR juga meminta pertanggungjawaban dari Briptu NI.
"Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab," tulis AR.
Baca juga: Yuki Wakil Bupati Mamuju Terpilih Ikuti Latihan Baris Berbaris Jelang Dilantik Prabowo
2. Bantah paksa aborsi
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diperoleh fakta Briptu NI dan AR memang memiliki hubungan pacaran sejak tahun 2023.