TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Enos (42), warga Desa Lasa, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, terpaksa ditandu sejauh 30 kilometer menuju fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut akses jalan tidak layak.
Peristiwa memilukan ini pada Selasa (6/8/2025) sore.
Warga secara bergotong royong menandu Enos yang sakit parah di bagian perut.
Baca juga: Kisahan! Setelah Ditandu 20 Km, Warga Sakit di Tutar Dirujuk ke RSUD Polewali Pakai Pick Up
Enos ditandu hingga malam hari melewati medan berat, jalan berbatu, berlumpur, dan minim penerangan.
Setelah menempuh perjalanan selama berjam-jam, Enos tiba di Puskesmas Batuisi, Desa Karataun, sekitar pukul 22.10 WITA.
Namun, kondisinya terus memburuk.
Enos kemudian dirujuk ke RS Mitra Manakarra Mamuju untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Adik korban, Estepanus, mengatakan peristiwa seperti ini bukan pertama kali terjadi.
Warga Desa Lasa sudah terbiasa menghadapi keterbatasan transportasi, terutama saat menghadapi kondisi darurat.
“Jalan tidak bisa dilalui mobil. Kami hanya bisa jalan kaki. Kalau ada warga yang sakit parah, satu-satunya cara adalah ditandu,” ungkap Estepanus kepada wartawan, Rabu (7/8/2025).
Pj Kepala Desa Lasa, Freddy Yusak P. Tande, menjelaskan Enos mulai mengeluhkan sakit pada 5 Agustus 2025, dan kondisinya memburuk keesokan harinya.
Setelah berkoordinasi dengan keluarga dan aparat desa, evakuasi dilakukan pada pukul 15.00 WITA menggunakan tandu darurat.
“Awalnya yang bersangkutan menolak dibawa ke Puskesmas. Namun setelah kondisinya semakin menurun, kami mendesak keluarga untuk segera mengevakuasi,” kata Freddy saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah (Pemda), terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang sangat dibutuhkan warga.
“Kami sangat berharap pembangunan jembatan di Dusun Menangah, yang menghubungkan Desa Lasa, Desa Siraun, dan Desa Salumakki, bisa menjadi prioritas. Akses kendaraan roda empat sangat dibutuhkan demi keselamatan warga,” tegasnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com, Andika Firdaus