Kemenkum Sulawesi Barat

Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SINERGI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran menerima kunjungan koordinasi Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Sulbar, Kombes Pol Hadi Winarno di ruang kerjanya.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, didampingi Kadiv Yankum, Hidayat Yasin bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo dan sejumlah jajaran menerima kunjungan koordinasi Kepala Bidang (Kabid) Hukum Polda Sulbar, Kombes Pol Hadi Winarno di ruang kerjanya. 

Menurut Sunu Tedy Maranto kunjungan Kabid Hukum Polda Sulbar selain mempererat silaturahmi juga berkoodinasi terkait terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat.

Kakanwil Sunu Tedy Maranto menjelaskan, Kemenkum Sulbar memiliki Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, sebuah badan yang bertugas memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan pemeriksaan notaris oleh aparat penegak hukum (penyidik, penuntut umum, atau hakim). Salah satu anggota majelis ini adalah unsur ahli dari kepolisian.

Baca juga: Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Minta Formasi Jabatan Notaris Didasarkan pada Data Akurat

"Masa periode kepengurusan majelis akan berakhir pada Oktober 2025, dan selanjutnya akan diusulkan kembali secara keseluruhan oleh Kantor Wilayah," ujarnya.

Ia juga menambah, tugas dan fungsi Kemenkum Sulbar sangat beragam dan kompleks, mencakup berbagai aspek pelayanan hukum, seperti pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Bantuan Hukum, hingga Penyuluh Hukum.

Sementara itu, Kombes Pol Hadi Winarno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sambutan hangat dan kesediaan Kakanwil Kemenkum Sulbar untuk menerima kunjungan tersebut.

Ia menilai pertemuan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kemenkum dan Polda Sulbar, khususnya dalam mendukung penegakan hukum di wilayah tersebut.(*)