TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan kehamilan yang dilaporkan seorang perempuan asal Majene, AN (26), ke Bidang Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kini memasuki babak baru.
Pihak keluarga perwira polisi yang dilaporkan akhirnya angkat bicara, mempertanyakan kejanggalan dalam klaim tersebut.
Paman perwira terlapor, Husain, menceritakan bahwa AN memang sempat mendatangi keluarga dengan membawa surat keterangan hamil.
Namun, keluarga curiga dengan asal-usul surat itu dan meminta AN untuk menjalani pemeriksaan USG demi kejelasan.
Baca juga: Peran Remaja 16 Tahun di Mateng Jadi Spesialis Pencuri Motor, Ada Sebagai Joki
Baca juga: 12 Ribu Anak Terdaftar ATS, Rekrutmen Sekolah Rakyat di Mamuju Baru 43 Siswa, Jauh dari Target
"Awalnya dia tidak mau USG," kata Husain kepada wartawan, Rabu (6/8/2025) kemarin.
Setelah beberapa hari, AN bersedia, tapi menolak ketika keluarga menawarkan untuk menemaninya ke Majene.
"Katanya dia capek," tambah Husain.
"Kalau memang benar (hamil), kenapa tidak mau USG?" tanyanya.
Husain menegaskan, pihak keluarga sebenarnya sudah beritikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Mereka bahkan sempat mempertimbangkan untuk melamar AN secara resmi.
Namun, proses ini terhambat karena AN terus datang sendirian tanpa membawa perwakilan keluarga, padahal masalah ini menyangkut kehormatan kedua belah pihak.
Keluarga menyayangkan sikap AN yang dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan damai.
Pengakuan AN Dihamili Oknum Polisi :
Seorang oknum polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) bertugas di jajaran Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar atas dugaan perbuatan zina.
Pelapor AN (26) mengaku telah dihamili oleh oknum perwira polisi itu.
Pelapor, AN (26), perempuan asal Kabupaten Majene, mendatangi Bid Propam Polda Sulbar pada Selasa (5/8/2025) sore.