"Saya ucapkan selamat kepada LPH LPPOM MUI Sulbar," ucap Adnan Nota menambahkan.
Tugas LPH LPPOM MUI
LPH
Melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halal.
LPH mengangkat auditor halal untuk melakukan tugas tersebut.
LPPOM MUI
Meneliti, mengkaji, menganalisis, dan memutuskan apakah produk pangan, obat-obatan, dan kosmetika aman dikonsumsi.
LPPOM MUI juga melaksanakan verifikasi teknis dan memberikan rekomendasi kepada BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).
LPPOM MUI merupakan lembaga pemeriksa halal pertama di Indonesia.
LPPOM MUI memiliki misi untuk:
- Menyediakan layanan pemeriksaan dan pengujian produk halal berstandar internasional Mengembangkan.
- Standar Sertifikasi Halal yang menjadi acuan komunitas halal nasional dan internasional.
(*)